Gubernur Kaltim Target Raih Tiga APBD Award di 2024

Devi Nila Sari
173 Views

Gubernur Kaltim Isran Noor target meraih tiga penghargaan APBD Award di 2024. Berkenaan dengan itu, Pemprov Kaltim bakal mempercepat penyerapan anggaran dan optimalisasi belanja.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Dua penghargaan yang Provinsi Kaltim raih dalam ajang APBD Award 2023, di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023) kemarin tak membuat Pemprov Kaltim berpuas diri.

Pemprov Kaltim ingin terus menggenjot kinerja dan meningkatkan prestasi, baik dalam lingkup regional maupun nasional. Dengan target, meraih tiga penghargaan dalam APBD Award 2024.

Sebab, dari tiga penghargaan tingkat nasional itu, Pemprov Kaltim baru bisa menyabet dua penghargaan. Yakni, pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan peringkat kelima kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi.

Sementara, satu kategori yang lolos tidak diraih Kaltim yakni Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022. Ia mengungkapkan, Kaltim belum dapat memperoleh penghargaan dalam kategori itu karena belanja daerah pada tahun lalu belum optimal.

Oleh karena itu, tahun depan orang nomor satu di Kaltim ini berharap dapat mendorong upaya Pemprov Kaltim memperbaiki percepatan penyerapan anggaran dengan mengoptimalkan belanja.

“Insyaallah kita akan menggandengkan tiga penghargaan untuk pendapatan, PAD juga, dan belanja juga,” harap Ketua Umum APPSI ini.

Kontribusi Pajak Daerah Topang PAD Kaltim

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dan masyarakat. Yang taat membayar pajak guna mendukung pembangunan Kaltim.

“Karena kita tahu kalau bicara pendapatan daerah, kontribusi pajak daerah sangat besar yaitu Rp7 triliun dari seluruh komponen pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dan berbicara tentang PAD, lanjutnya, di dalam PAD Kaltim Rp8 triliun, terdapat pajak daerah Rp7,6 triliun, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Untuk PAD sendiri, kata dia, ada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan ada PAD lain-lain yang sah.

“Jadi selama ini, pajak daerah yang kami kelola sangat signifikan memberikan kontribusi terhadap PAD maupun pendapatan daerah di Kaltim,” jelasnya. (adv/diskominfokaltim/yans/sul)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana