Kanwil BPN Kaltim meluncurkan 5 aplikasi yaitu E-LAPOR PPAT, DILAN, E-WIL, MONSTERA dan SIAP UKUR. Guna menunjang pelayanan ke masyarkat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur launching 5 (lima) aplikasi guna menunjang pelayanan ke masyarkat. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung pada acara Rapat Evaluasi dan Pembinaan Kegiatan Strategis di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/6/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur Asnaedi mengungkapkan, Launching tersebut dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi dan pelayanan Di Kementrian ATR/BPN. Dengan tujuan untuk memudahkan layanan bagi masyarakat.
Adapun 5 aplikasi itu adalah E-LAPOR PPAT, DILAN, E-WIL, MONSTERA dan SIAP UKUR.
“Tugas kami di Badan Pertanahan Nasional adalah dalam rangka melaksanakan pelayanan, jangan sampai kita di BPN ini merasa jadi bos, kita adalah Pelayan,” tegas Asnaedi di hadapan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Rektor Unmul Masjaya dan 13 kepala kantor BPN Kaltim Kaltara.
E-LAPOR PPAT merupakan aplikasi yang menyediakan kemudahan atas kewajiban pelaporan akta yang telah di buat PPAT. Serta, memberikan akses kemudahan terhadap fungsi pengawasan dan pembinaan PPAT karena adanya sistem penilaian dan sistem peringkat PPAT.
Permudah Perkara Pertanahan di Katim dan Kaltara Melalui Aplikasi
DILAN, Digitalisasi dan Informasi Layanan Pertanahan aplikasi berbasis web yang memberikan pelayanan secara online terhadap permohonan pemberian perpanjangan/pembaruan hak yang merupakan kewenangan Kanwil BPN Kaltim.
Kemudian Aplikasi E-WIL, merupakan aplikasi online berbasis web yang btujuan mempermudah pengisian LKE, monitoring dan evaluasi nya dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
MONSTERA, Monitoring Spasial dan Tabular Pertanahan dan Tata Ruang. Aplikasi berbasis web yang menyediakan berbagai informasi. Meliputi kegiatan, data dan data pendukung pertanahan dan tata ruang kedalam satu portal yang sistematis.
Terakhir SIAP UKUR, Sistem Aplikasi Petugas Ukur, aplikasi berbasis mobile dan dashboard yang terintegrasi dengan loket virtual. Berfungsi sebagai media pengelolaan berkas, time stamp kegiatan pengukuran. Kemudian, onitoring jadwal dan kinerja petugas ukur hingga pengelolaan alat ukur secara online.
“Semua aplikasi ini guna mempermudah masyarakat dalam berbagai perkara terkait Pertanahan yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ungkapnya. (*/tp/pt/adv/diskominfokaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari