Komisi III Dapati Pematangan Lahan yang Diduga Kedok Aktivitas Tambang Ilegal

kaltim_akurasi
7 Views
Para Anggota Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan sidak terkait dugaan tambang ilegal di kawasan Makroman. (istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan tambang ilegal berkedok pematangan lahan kembali menyeruak di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Oleh sebab itu, para wakil rakyat dari Komisi III DPRD Samarinda pun menggelar sidak menindaklanjuti informasi itu pada Selasa (1/11/2022).

Dari hasil kunjungan itu, para legislatif mendapati adanya aktivitas pematangan lahan yang di duga sebagai modus pengerukan emas hitam. Namun demikian, hal tersebut masih sebatas dugaan dan para anggota Komisi III masih melakukan kroscek lebih lanjut. Khususnya terkait izin pematangan lahan yang terjadi di kawasan lahan warga itu.

“Jadi memang di situ ada terjadi pembukaan lahan, dengan alasan masyarakat di sana ada pematangan lahan untuk di kaplingkan. Jadi tadi ada sedikit terjadi keributan terkait tentang kepemilikan lahan dan lainnya. Kami pada dasarnya tidak memprioritaskan hal tersebut, tapi yg kami lihat adalah adanya pembukaan lahan, baik itu dengan alasan untuk kapling atau apapun itu,” beber Novan Syahronie Pasie Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

PEMBUKTIAN IZIN

Lanjut di jelaskannya, meski terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal namun para wakil rakyat dalam sidaknya lebih fokus kepada izin pematangan lahan.

“Makanya kita juga meminta apakah sudah ada izin di DLH Samarinda, kalaupun memang tidak ada artinya itu harus memang di stop. Karena harus di liat lagi kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” tambahnya.

Pembuktian izin terkait aktivitas pematangan yang membuat lahan terkupas di tegaskan Novan tetap harus memiliki izin resmi. Meskipun lahan tersebut merupakan penguasaaan perorangan dan di tujukan untuk kepentingan niaga lainnya.

“Karena tupoksinya jelas, apabila ada pembukaan lahan itu harus ada izinnya,” tegasnya lagi.

Di singgung lebih jauh mengenai dugaan tambang ilegal, Novan sejatinya tak menampik perihal itu. Kata Novan dari hasil tinjauan langsung memang terlihat adanya dugaan kegiatan penggalian emas hitam.

“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang di telusuri,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda/upk)


Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *