Belum lama ini Pemkab Kutim meraih Penghargaan KLA 2023 kategori Madya. Anggota DPRD Kutim Novel Tyty meminta pemerintah terus memperhatikan hak anak-anak di Kutim. Terutama dalam hal memberi perlindungan dan kesejahteraan anak
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) menjadi indikator pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak anak harus dipertahankan. Novel Tyty Paembonan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Kutim mengantongi penghargaan tersebut.
Sebagai informasi, KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Penghargaan KLA ini merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, serta jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 dengan kategori Madya. Penghargaan tersebut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Penghargaan tersebut dikhususkan kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Novel Tyty menekankan pentingnya terus memantau kondisi anak-anak di daerah Kutim. Serta menjalankan tanggung jawab terhadap masa depan mereka dan memastikan hak-hak anak dihormati.
“Kami bersyukur mendapat predikat KLA, tetapi kita tidak boleh puas dengan hasil ini. Dimana kewajiban dan hak anak dalam keluarga harus didapatkan, termasuk hak-hak mereka saat di luar rumah,” ucapnya kepada awak media, belum lama ini.
Dirinya mengakui bahwa dalam dinamika sosial, terkadang masih terdapat kasus eksploitasi anak. Tetapi dia berkeyakinan bahwa dengan adanya predikat KLA harus diperjuangkan terus melalui upaya konkret dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di Kutim.
“Dengan adanya penghargaan ini, semoga pemerintah terus memperhatikan hak anak-anak di Kutim. Terutama dalam hal memberi perlindungan dan kesejahteraan anak,” tutupnya. (adv/dprdkutim)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id