Sebanyak 159 PNS dan 125 PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkot Bontang kini telah siap mengabdikan diri mereka untuk masyarakat. Mereka yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini, diharapkan mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Pemerintah Bontang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 159 PNS dan 125 PPPK Tenaga Kesehatan, Rabu (10/5/2023). Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Walikota Bontang itu, Basri Rase menitipkan sejumlah pesan penting.
Mewakili Walikota Bontang Basri Rase, Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan, bahwa pelantikan itu berdasarkan Pasal 66 Ayat 1, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Pasal 39 Ayat 1, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan lainnya, yakni Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. CPNS setelah diangkat sebagai PNS paling lama 1 tahun harus di angkat dalam jabatan fungsional. Setiap PNS dan PPPK yang di angkat menjadi pejabat fungsional wajib dil antik.
“Sebanyak 150 PNS diambil sumpah dan janji jabatannya. Dengan rincian, golongan II sebanyak 95 orang dan golongan III sebanyak 64 orang. Untuk pelantikan jabatan fungsional PNS dan PPPK, yakni sebanyak 80 PNS dan 125 PPPK,” ungkapnya kepada media ini.
Basri Ingatkan Tiga Nilai Dasar ASN yang Wajib Digengam Selalu
Lebih lanjut Sudi memaparkan sambutan walikota Bontang, di mana, Basri menekankan kepada seluruh PNS dan PPPK untuk memiliki dan menjalankan tiga nilai dasar ASN. Pertama, harus memiliki kualitas integritas yang baik. Berupa tugas sebagai ASN adalah pengabdian.
Pengabdian ini terletak pada keberhasilan melaksanakan tugas dan pelayanan kepada publik. Di mana, integritas adalah harga mati dan menjadi pondasi yang tidak boleh goyah. “Kembalikan kepada niat awal untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Kedua, melayani dengan sepenuh hati. Dalam konteks ini, ASN harus melayani bukan di layani. Menjadi insan yang memberi bukan di beri. Yang menolong bukan ditolong. Serta pribadi yang membantu bukan di bantu.
Baca Juga
“Itulah esensi dari ASN, selalu tangannya di atas bukan tangan di bawah. Ketiga, menjunjung tinggi profesionalisme. Tingkatkan keilmuan, sering membaca buku, ikuti seminar dan kegiatan positif lainnya untuk meningkatkan kapasitas,” imbuhnya.
Basri Ajak ASN Wujudkan Birokrasi Kota Bontang yang Profesional dan Produktif

Melalui media ini, Sudi juga memaparkan, pengambilan sumpah dan janji, bertujuan agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Sehingga terwujud ASN yang bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab.
Dengan harapan, ASN menjadi jembatan bagi pemerintah untuk mendorong terciptanya good governance. Di mana pemerintahan yang baik sangat di tentukan oleh kuantitas dan kemampuan birokrasi. Karena birokrasi sebagai pemberi kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif.
“ASN harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik. Tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa atau pelayanan yang disediakan oleh ASN,” paparnya.
Yang tidak kalah pentingnya, sambung Sudi menyampaikan pesan walikota, bahwa ASN yang telah di lantik hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik. Agar menghadirkan birokrasi yang baik dan berkualitas bagi masyarakat.
“Pesan Walikota Bontang Bapak Basri Rase, agar saudara bekerja dengan baik. Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” pungkasnya. (*adv/drh)
Baca Juga
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id