
Dewan minta Dinas PUPR Samarinda segera melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap pembangunan Terowongan Samarinda. Imbas longsor di salah satu dinding pintu masuk terowongan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda, Senin (11/5/2025) dini hari tadi menyebabkan sejumlah wilayah di Ibu Kota Kaltim ini dikepung bencana alam. Selain banjir yang merendam kawasan permukiman dan jalan utama, tanah longsor juga terjadi di beberapa titik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kawasan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yakni Terowongan Selili, yang dilaporkan mengalami longsor dan mengancam keberlangsungan konstruksi.
Terowongan Selili yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sejatinya digadang-gadang menjadi solusi mengurai kemacetan. Namun, bencana longsor yang terjadi di sekitar area proyek tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas struktur pembangunan yang sedang berjalan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti kejadian tersebut dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda segera bertindak. Menurutnya, PUPR harus segera melakukan inspeksi menyeluruh untuk mengetahui penyebab longsor. Ia menduga, kejadian tersebut berkaitan dengan kerusakan struktur penahan pada bagian tebing.
Baca Juga
“PUPR harus turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi struktur penahan. Dugaan awal, kerusakan terjadi karena ketidakcermatan dalam perhitungan beban, termasuk dampak curah hujan tinggi,” tegasnya.
Dewan Minta Kontraktor Pelaksana Proyek Dievaluasi, Imbas Terowongan Longsor
Ia menegaskan, pentingnya evaluasi terhadap kinerja kontraktor pelaksana proyek. Evaluasi itu harus mencakup desain dan struktur bangunan, apakah telah mempertimbangkan risiko maksimal, terutama dalam kondisi ekstrem seperti hujan lebat yang bisa meningkatkan beban tanah.
“Kalau desain dan struktur dilakukan sesuai standar yang mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem, semestinya kejadian seperti ini bisa dihindari,” tambahnya.
Baca Juga
Rohim menekankan, bila ditemukan ada unsur kelalaian atau pelanggaran dari pihak kontraktor, maka PUPR harus mengambil tindakan tegas.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan terhadap proyek strategis. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari