Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir, Deni: Penerapan Parkir Digital hingga Penataan Infrastruktur Meski Dilakukan

Penataan parkir sebagai retribusi daerah dinilai perlu dijalankan secara serius. Sebab potensi PAD dari sektor parkir tergolong cukup besar. Hanya saja, pengelolaan PAD dari sektor parkir dirasa belum cukup maksimal.
kaltim_akurasi
1.6K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sektor parkir dianggap sebagai salah satu sektor potensial di Kota Samarinda yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja, pengelolaan atas retribusi parkir di daerah tersebut dirasakan belum sepenuhnya berjalan cukup optimal.

Perihal hal itu, Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar terus berupaya mendorong agar pemerintah daerah melakukan penataan yang lebih struktur. Apalagi saat ini pemerintah juga telah meluncurkan program parkir berlangganan bagi masyarakat.

Kehadiran inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata retribusi parkir, menekan kebocoran hingga menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar. Dengan harapan pemerintah bisa memaksimalkan PAD dari sektor tersebut.

“Program parkir berlangganan upaya meredam kebocoran dari parkir liar. Apabila ini dijalankan, maka semua elemen bisa berlangganan dan retribusinya langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id belum lama ini.

Ia mengakui, dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, mendapatkan bahwa memang masih banyak sekali lokasi parkir yang telah ditetapkan pemerintah masih menerapkan sistem manual. Menurutnya, jika sistem itu dibiarkan terlalu lama, maka ada potensi kebocoran nantinya.

“Saya kira, dengan parkir berlangganan, bisa menekan berbagai potensi kebocoran,” ucapnya.

Kendati demikian, implementasi parkir digital atau parkir berlangganan tidak akan bisa berjalan optimal, ketika infrastruktur terkait itu tidak pernah dibenahi. Pasalnya, kesiapan sarana dan prasarana yang baik adalah kunci dalam menjalankan setiap program.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda selaku penanggungjawab harus membangun data wilayah dan SDM yang terintegrasi. Sehingga pelaksanaan atas sistem parkir digital dan parkir berlangganan bisa diterapkan maksimal dari hulu ke hilir.

“Program ini tidak akan bisa jalan tanpa infrastruktur yang lengkap. Misalnya, jukir yang terintegratis dengan Dishub, otomatis mengantongi izin. Nah, mereka bisa dibekali dengan alat pembayaran digital,” sebutnya.

Hal paling penting lainnya yang tidak boleh luput dan terlewatkan oleh Pemerintah Samarinda yakni menetapkan wilayah atau areal yang menjadi lokasi parkir. Bagi Deni, penetapan lokasi parkir sebagai kantong retribusi akan memudahkan masyarakat untuk memiluh dimana mereka harus parkir atau tidak.

“Setelahnya, meski ada pengawasan, baik dengan satgas (satuan tugas), ketika ada yang tidak sesuai bisa langsung ditangani,” imbuhnya. (adv/dprdsamarinda/drh)

Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana