
Dewan sebut pengendalian narkoba di balik lapas sudah menjadi rahasia umum. Namun, ia meyakinkan hal tersebut hanya dilakukan oleh oknum.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penyalahgunaan narkotika hingga kini masih banyak ditemukan di Kota Tepian. Bahkan, penyumbang terbesar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika.
Di balik tingginya kasus ini, tersimpan fakta kasus penangkapan jaringan narkoba ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana dari lapas. Kejadian ini pun menimbulkan sejumlah spekulasi, dugaan terkait longgarnya pengawasan di kawasan itu.
Salah satunya yaitu kasus yang diungkap pada konferensi pers yang digelar di Polresta Samarinda, Jumat (20/3/2025) lalu. Dari situ, diketahui jika seorang napi dari Lapas Narkotika Kelas IIA berinisial SM (36) berhasil mengedarkan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 193,55 gram.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai jika hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Ia mengatakan, jika tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat sejumlah oknum yang sudah menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca Juga
“Ini sudah bukan berita lama. Di dalam sana memang masih banyak yang ‘bermain’. Tetapi itu oknum tertentu, bukan lembaganya. Hal ini harus diselidiki lebih lanjut,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Lantai IV Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi. Ia meminta agar dilakukan pengawasan ketat. Mulai dari pengawasan saat waktu berkunjung, hingga barang yang dibawa oleh pengunjung untuk napi. Termasuk pengawasan kepada personel yang bertugas.
“Enggak usah ngeles, enggak ada terjadi apa-apa di sana. Jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Adv/dprsamarinda/yed)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari