Monitoring dan Pelatihan Admin SP4N-LAPOR, Diskominfo Kaltim Minta OPD Leburkan Kanal Pengaduan

Devi Nila Sari
5 Views
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam monitoring dan pelatihan admin SP4N-LAPOR. (Dok Diskominfo Kaltim)

Diskominfo Kaltim gelar kegiatan monitoring dan pelatihan admin SP4N-LAPOR. Untuk mempercepat integrasi layanan pengaduan pemerintah dalam satu aplikasi.

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan layanan digital kepada masyarakat. Melalalui layanan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!.

SP4N-LAPOR! memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan online dari berbagai daerah. Sebab, aplikasi ini akan terhubung dengan semua instansi pemerintah dan terhubung ke pusat. Sehingga, memungkinkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan hanya dengan satu aplikasi.

Sebagai upaya integrasi SP4N-LAPOR!, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR!.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada 15-16 September 2022. Dalam agenda monitoring tersebut, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal meminta, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempunyai kanal pengaduan masing-masing, untuk bisa melebur ke SP4N-LAPOR!

“Karena kita sudah buat kesepakatan kepala OPD dengan gubernur. Kemudian kesepakatan gubernur dengan kabupaten/kota. Di mana setiap kabupaten/kota terhubung dengan SP4N-LAPOR!” sebutnya mewakili Wakil Gubernur Kaltim  Hadi Mulyadi.

Diskominfo Kaltim Harapkan Kanal Pengaduan Instansi Daerah Terhubung Secepatnya

Monitoring dan Pelatihan Admin SP4N-LAPOR, Diskominfo Kaltim Minta OPD Leburkan Kanal Pengaduan
Monitoring dan pelatihan admin SP4N-LAPOR. (Dok Diskominfo Kaltim)

Oleh karena itu, ia berharap OPD segera menutup kanal-kanal pengaduan dan melebur menjadi satu di SP4N-LAPOR!. Jika kanal pengaduan yang dimiliki OPD, tidak dapat ditutup atau masih memiliki keterkaitan, hal itu dapat diakomodir dengan penginputan manual ke SP4N-LAPOR!. Sehingga pengaduan yang masuk dari masyarakat bisa terkontrol sampai ke pusat.

“Saya rasa sudah semua, yang belum Ini BUMD. Kami harapkan bisa terhubung secepatnya melalui SP4N-LAPOR!” tegas Faisal.

Tentunya melalui monitoring keterhubungan pelayanan pengaduan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SP4N-LAPOR!. Pengelolaan pengaduan di Kaltim ke depannya dapat mencapai sasaran strategis nasional. Yaitu mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpecaya.

Koordinator Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Andi Abd Razaq dalam laporannya mengatakan. Tujuan terlaksananya kegiatan ini, untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan-kebijakan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM yaitu admin dari SP4N-LAPOR!

Monitoring Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kaltim Tahun 2022, di ikuti sebanyak 40 peserta dari OPD Kaltim dan kabupaten/kota. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut sejak 15-16 September.

“Khusus pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada pelatihan admin SP4N-LAPOR. Dengan narasumber dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Yakni Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Opini Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah,” kata dia. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty) 

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *