Dapat Kuota 1.417 Formasi, Pemprov Kaltim Bakal Buka Seleksi PPPK 2022

Devi Nila Sari
196 Views

Pemprov Kaltim akan segera membuka seleksi PPPK 2022. Hal ini seiring adanya sinyal dari Kemenpan RB, atas persetujuan kuota sebanyak 1.417 formasi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim tengah bersiap untuk penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2022. Hal ini seiring dengan disetujuinya kuota PPPK di 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah mengusulkan formasi PPPK sebanyak 1.448. Dari pengusulan tersebut, Kemenpan RB telah menyetujui kuota PPPK sebanyak 1.417 formasi.

“Pertemuan terakhir dengan Kemenpan, Kemenristek, dan BKN dari pengusulan sebanyak 1.448, disetujui 1.417 formasi. Formasi terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno saat wawancara di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).

Deni memastikan, bahwa pembukaan seleksi 2022 kali ini khusus untuk formasi PPPK. Sebagaimana diatur dalam UU ASN/2014 kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018.

Adapun rincian dari kuota sebanyak 1.417 formasi PPPK tersebut, antara lain guru sebanyak 844 formasi,  tenaga kesehatan sebanyak 498 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 75 formasi.

Seleksi Buka Paling Lambat Akhir September

Sementara berkenaan dengan jadwal pelaksanaannya, ia menyebut, dari pertemuaan terakhir dengan Kemenpan pada tanggal 13 September 2022 lalu. Perkembangan informasi terakhir, bahwa seleksi akan di buka paling cepat pada minggu ketiga atau keempat bulan September. Sebagai informasi, Kemenpan RB sempat menyampaikan seleksi PPPK akan terlaksana akhir September 2022.

“Jadi kita tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan. Tapi tentunya kita Pemprov kaltim akan ada pansel pusat dan juga pansel daerah. Sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Baik dari sisi sarpras (sarana prasarana) pelaksanaannya itu yang utama,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Deni, sejak awal Pemprov Kaltim sudah harus mengantisipasi dan mempersiapkan segala sesuatunya. Karena, seleksi ini juga sesuai mekanisme dari BKN. Tes akan menggunakan CAT (Computer Assistet Test).

“Maka pemerintah daerah harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini,” tuturnya. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty).

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana