Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Kabar baik bagi nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar kini mempermudah akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Program ini khusus bagi nelayan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Langkah ini diambil sebagai solusi atas keluhan nelayan yang selama ini kesulitan mendapatkan solar subsidi. Tujuannya untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan membantu meringankan beban operasional nelayan di tengah tingginya biaya melaut dan harga kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar Muslik mengatakan, bahwa akses tersebut saat ini telah berjalan di sejumlah titik dengan menggunakan aplikasi X-Star.
“Kalau yang sudah ada izin bisa. Kami tengah mendorong pembeliannya di beberapa titik melalui aplikasi X-Star,” tuturnya.
Syarat Wajib dan Alur Pengajuan Rekomendasi
Untuk bisa mengakses BBM subsidi via X-Star, nelayan tidak bisa langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ada alur yang harus dilalui. Salah satunya, nelayan harus memastikan kapalnya memiliki pas kecil dan surat ukur yang masih aktif. Dokumen ini menjadi bukti legalitas kapal.
Selain itu, nelayan wajib terdaftar sebagai nelayan di DKP Kukar dan masuk dalam database pangkalan SPBU nelayan terdekat. Jika semua data sudah sinkron, DKP akan menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM.
“Ketika di pangkalan SPBU sudah ada datanya, dan mereka memiliki rekomendasi dari kami, mereka bisa (mendapatkan BBM subsidi),” jelasnya.
Surat rekomendasi inilah yang menjadi kunci untuk bisa melakukan transaksi di aplikasi X-Star. Tanpa rekomendasi tersebut, sistem akan otomatis menolak.
“Harus punya identitas yang jelas, dengan surat ukur kapal dan sebagainya yang harus mereka lampirkan,” tegasnya.
Dampak Positif Bagi Nelayan Kecil
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu nelayan kecil di pesisir Kukar seperti di Samboja, Muara Jawa, dan Anggana. Selama ini, banyak nelayan kecil yang terpaksa membeli BBM eceran dengan harga jauh lebih mahal, sehingga keuntungan melaut menjadi tipis.
Dengan sistem digital ini, Pemkab Kukar berharap tidak ada lagi antrean panjang, kelangkaan, maupun praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Nelayan yang legal dan terdata akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. (adv/diskominfokukar/dn)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin