
Minimnya fasilitas dan biaya membuat ODGJ semakin marak berkeliaran di tempat umum Kota Samarinda. Kondisi minimnya fasilitas untuk ODGJ ini juga sampai ke telinga anggota dewan. Namun akar dari persoalan tidak sebatas minim fasilitas, tapi juga kurangnya peran serta keluarga dalam proses pemulihan ODGJ.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Karena minim fasilitas dan pembiayaan perawatan, keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) belakangan kembali marak berkeliaran di Samarinda. Meski tak semuanya membuat keonaran, namun keberadaan ODGJ kerap mengganggu masyarakat umum.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pihaknya telah berulang kali menangani ODGJ yang ada di Samarinda. Khususnya yang berkeliaran dan membuat kegaduhan untuk dapat menerima perawatan di RSJD Atma Husada, Samarinda.
Namun permasalahan, kata dia, baru muncul setelahnya. Saat para ODGJ yang telah menjalani perawatan dan pulang ke rumah masing-masing, penyakit pasien kembali kambuh karena minimnya perhatian dari pihak keluarga.
“Ternyata di rumah karena tidak ada yang menjaga akhirnya lepas, tapi dua sampai tiga minggu biasanya dia pulang sendiri, ” katanya belum lama ini.
Menurut Puji, biasanya jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang mengganggu, maka laporan tersebut langsung memperoleh respon dari pihak Dinas Sosial.
“Kalau memang mengganggu masyarakat, kita tertibkan,” tegasnya.
Minim Fasilitas Bukan Penyebab Tunggal
Kendati demikian, menurut politisi dari partai Demokrat ini, terbatasnya alokasi anggaran menyebabkan Pemkot Samarinda kesulitan untuk memberikan pelayanan pengobatan atau tempat khusus yang dapat menampung ODGJ.
“Kita tidak punya anggaran untuk merawat ODGJ. Tapi sebenarnya kita punya rumah singgah, tapi itu juga dengan anggaran terbatas. Kalau tidak salah hanya 7 orang yang menerima perawatan di sana, cuma kan harus menyiapkan tempat tinggal, makan minum, pengobatan karena dia ODGJ. Tentunya banyak yang tidak punya KTP, ” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka