
Dewan tekankan ormas berbeda dengan preman. Namun, apabila ada oknum mengatasnamakan ormas menyebabkan kegaduhan, maka izinnya bisa dicabut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keberadaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) akhir-akhir ini menuai sorotan publik. Sejumlah laporan dari masyarakat menyebutkan adanya aksi pemalakan hingga kekerasan yang diduga dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. Kondisi ini pun menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menegaskan, ormas merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi dan memiliki payung hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai dasar hukum keberadaan Ormas di Indonesia.
“Ormas dilindungi oleh undang-undang. Tapi, kalau ada perilaku yang mengarah pada premanisme, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia mengingatkan, semua pihak, termasuk ormas, harus tunduk pada aturan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, tindakan-tindakan seperti intimidasi, pemerasan, atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum berseragam ormas tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara tegas.
“Ormas dan premanisme itu dua hal yang berbeda. Kalau ada ormas yang terlibat aksi-aksi intimidatif atau kekerasan, saya rasa izin mereka bisa dicabut. Karena itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Adnan juga menyoroti peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap ormas. Ia menilai, pemerintah harus berani bertindak jika ada organisasi yang menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Lebih lanjut, Adnan mengimbau masyarakat untuk tidak serta-merta mengeneralisasi seluruh ormas sebagai pelaku kekacauan. Ia berharap, masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi, khususnya yang beredar di media sosial.
“Jangan langsung percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari