Pemkab PPU menunggu hasil kajian DPPT sebelum menganggarkan pembebasan lahan Pantai Nipah-Nipah yang masuk 50 besar ADWI 2024.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pengembangan Pantai Nipah-Nipah sebagai destinasi wisata unggulan. Apalagi, kawasan ini telah berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024.
Salah satu tahapan penting dalam proses pengembangan adalah pembebasan lahan. Saat ini, proses tersebut masih menunggu hasil kajian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sepenuhnya menjadi tanggung jawab Disbudpar.
“Setahu saya, kajian untuk Pantai Nipah-Nipah sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata. Mereka yang menyusun DPPT,” ujar Muhajir, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, dokumen DPPT sangat krusial karena menjadi dasar dalam menentukan luasan lahan, estimasi anggaran, dan rencana teknis pembebasan. BKAD baru bisa mengalokasikan anggaran jika dokumen tersebut telah selesai dan diserahkan secara resmi.
“Saya sudah bantu alokasikan anggaran saat asistensi. Tapi karena tugas saya hanya menyediakan pembiayaan, kita perlu menunggu hasil akhir kajian itu,” terangnya.
Muhajir juga menekankan pentingnya menyesuaikan rencana pembebasan lahan dengan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan jumlah anggaran sebelum DPPT ditelaah secara menyeluruh.
“Kalau sudah jelas berapa luas lahan dan kebutuhannya, baru nanti kita anggarkan melalui perubahan anggaran,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id