Senin , Mei 12 2025
Pelebaran Jalan KS Tubun, Bakhtiar Wakkang Minta Sosialisasi ke Pedagang Lebih Humanis
Anggota Komisi III DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat diwawancarai awak media. (Nuraini/Akurasi.id)

Pelebaran Jalan KS Tubun, Bakhtiar Wakkang Minta Sosialisasi ke Pedagang Lebih Humanis

Loading

Tahun Ini Proyek Pelebaran Jalan KS Tubun yang Akan Dikerjakan yakni Berukuran 5-6 meter

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melakukan pelebaran Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Tepatnya di depan pasar lama hingga ke gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Adapun nantinya lebar jalan yang akan dikerjakan yakni 5-6 meter dari lebar jalan saat ini yang hanya 4 meter. Kabarnya, proyek itu akan dimulai tahun ini. Oleh karena itu, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan nantinya harus ditiadakan dulu.

Terkait kabar tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang meminta, pemerintah melakukan sosialiasi secara persuasif kepada pedagang yang akan terkena dampak dari ada proyek tersebut.

“Kita minta pendekatannya secara humanis kepada pedagang, ajak diskusi dan kasih pemahaman terkait tujuan pemerintah,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, Kamis (1/8/2024).

Ia berharap, pemerintah tidak melakukan cara yang sifatnya memaksa pedagang untuk menutup jualannya. Sebab, ditakutkan mereka akan melakukan pemberontakan. Sebaliknya, pemerintah harus mengutamakan solusi atau jalan tengah agar kepentingan pembangunan dan masyarakat tidak berbenturan.

“Jangan represif, meskipun kita tahu berdasarkan peraturan daerah (perda) seharusnya tidak boleh membangun di samping jalanan,” tambahnya.

Sebab, menurut pria yang akrab disapa BW itu, sejak awal sudah ada kekeliruan dari pemerintah yang membiarkan masyarakat membangun di samping jalan. Seharusnya, lanjutnya, dinas terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) Bontang langsung melakukan penertiban saat melihat pelanggaran perda di sana.

“Harusnya Satpol PP ini lebih inisiatif melihat adanya pelanggaran perda dari awal, jangan tunggu disuruh dulu. Kalau sudah begini kan repot,” pungkasnya. (adv/dprdbontang/nur/uci)

Baca Juga  Disbun Kaltim Ajak Perusahaan Sawit Gabung GAPKI demi Perkuat Industri

 

Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi

cek juga!

DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Evaluasi Pelayanan MPP, Siapkan Penambahan Personel dan Sistem Piket Pejabat

DPMPTSP Bontang juga akan menerapkan sistem rolling atau piket bagi para pejabat struktural dan fungsional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }