Penanganan Kasus Balita Diduga Alami Kekerasan Dinilai Lamban, Novan Minta Semua Pihak Turun Tangan

Devi Nila Sari
98 Views

Dewan minta semua pihak turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan dan penelantaran terhadap seorang balita di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penanganan dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap balita 4 tahun, yang merupakan penyandang ADHD dan epilepsi, terus menjadi sorotan publik.

Kasus yang terjadi di salah satu yayasan di Samarinda, Rumah Lansia dan Yatim Piatu Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan (FJDK) ini, dinilai belum mendapatkan respons yang maksimal dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi, segera terlibat aktif dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Semua stakeholder harus turun tangan, bukan hanya menunggu proses hukum berjalan,” tegas Novan.

Nazwa sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh ibu asuhnya, Reni Lestari, pada 21 Maret 2025. Tubuh balita itu disebut mengalami luka, benjolan di dahi, dan kejang berulang. Namun hingga saat ini, proses hukum dan penanganan medis terhadap korban belum menunjukkan progres signifikan.

Novan menyoroti, lambannya mekanisme birokrasi dalam merespons kasus ini. Ia bahkan menerima laporan, bahwa beberapa rumah sakit sempat ragu memberikan perawatan medis karena status hukum kasus masih belum tuntas.

“Saya sudah tegaskan, kalau proses hukumnya sudah jelas, maka pengobatan harus diprioritaskan. Rekam medis awal tanggal 13 Mei 2025 sudah cukup untuk jadi alat bukti. Jadi tidak perlu menunda perawatan karena alasan hukum,” katanya.

Novan: Fokus Kasus Ini Adalah Perlindungan Anak

Ia juga mengingatkan, agar kasus ini tidak dilihat dari sentimen terhadap individu atau lembaga tertentu. Menurutnya, fokus utama harus pada perlindungan anak.

“Kita bicara soal keselamatan anak. Ini bukan soal suka atau tidak suka. Kenapa anak ini bisa dalam kondisi seperti itu di panti, ini yang harus dijawab,” ujarnya.

Berdasarkan data, panti asuhan FJDK saat ini mengasuh sekitar 30 anak. Novan tidak ingin menyalahkan langsung pengelola panti, namun ia menyebut, kasus ini sebagai refleksi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap lembaga sosial.

“Kita sibuk bangun infrastruktur, tapi lalai terhadap isu perlindungan anak. Ini kegagalan yang harus kita akui dan perbaiki,” sebutnya.

Ia menutup pernyataannya, dengan menekankan bahwa DPRD tidak akan mencampuri proses hukum. Namun memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih kuat.

“Silakan keluarga menempuh jalur hukum. Tapi hari ini, yang paling penting adalah memastikan kondisi Nazwa membaik dan sistem pengawasan sosial kita diperbaiki,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana