
Penertiban PKL tidak boleh tebang pilih dalam pelaksanaanya. Harapan ini datang langsung dari Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah. Penertiban PKL yang tidak tempang pilih bisa menjadi awal keyakinan masyarakat, dalam upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi dari tepian sungai mahakam sebagai RTH.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Samarinda. Kritik keras pun datang dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Lailah Fatihah, yang menilai kalau peraturan ruang terbuka hijau (RTH) harus berjalan tanpa tebang pilih.
“Kalau kita sepakat dengan RTH berarti tidak ada tebang pilih. Semua aktivitas berjualan PKL itu harus bersih termasuk Marimar, Hotel, dan Bigmall. Kalau kita berbicara masalah RTH,” tegas Laila pada Rabu (5/10/2022).
Sebagai informasi, penertiban PKL di kawasan Tepian Mahakam telah termaktub dalam surat nomor 660/2916/012.02, tertanggal 19 September 2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris kota (Sekkot) Samarinda, Hero Mardanus.
Meski demikian, pasalnya sejumlah pedagang masih terus melakukan upaya agar ruang niaga mereka tak begitu saja hilang. Perwakilan pedagang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRD Samarinda.
“Dari hasil RDP itu kami sudah rangkum menjadi 4 point, dan telah bersurat kepada pimpinan untuk disampaikan ke Pemkot Samarinda,” tambahnya.
Penertiban PKL Harus Tak Tebang Pilih
Bahkan, Laila menyampaikan bahwa dengan alasan RTH pihaknya sepakat untuk instansi terkait membersihkan sepanjang Tepian Mahakam tanpa tebang pilih.
“Tapikan rencananya hanya daerah situ saja (Jalan Gajah Mada). Kalau kita berbicara RTH lebih parah Marimar mereka membangun lapak-lapak. Kalau PKL ini sistem bongkar pasang saja siang sudah bersih,” bebernya.
Untuk itu, politisi dari fraksi PPP meminta Pemkot Samarinda bisa membuka ruang komunikasi dengan para PKL di kawasan tepian Mahakam.
“Mereka ini hanya minta berkomunikasi dengan instansi terkait. Bagaimana solusinya, bahkan mereka ini mau walau harus pindah. Jadi saya harap Pemkot melalui instansi terkait bisa membuka ruang komunikasi dengan para PKL,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka