PPJ Capai Rp132 Miliar, DPRD Minta Pemkot Samarinda Tingkatkan Layanan Penerangan Jalan

DPRD Samarinda minta pemkot tingkatkan layanan penerangan jalan. Sebab hal tersebut berkaitan langsung dengan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota (Pemkot) memperkuat program Samarinda Terang pada 2027. Program tersebut dinilai berkaitan langsung dengan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ), tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan penerangan yang layak.

“Kami juga mendorong program Samarinda Terang di tahun 2027. Ini salah satu layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kota,” kata Deni.

Ia menilai, penerimaan PPJ di Samarinda tergolong besar. Nilainya disebut hampir mencapai Rp132 miliar per tahun.

Karena itu, terdapat tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan yang sebanding kepada masyarakat.

“Jangan hanya ingin pajaknya saja, tetapi layanan juga ditingkatkan,” tegasnya.

Deni mengatakan, program tersebut telah dibahas dalam pembicaraan antara DPRD dan TAPD. Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan menyusun langkah yang lebih konkret untuk merealisasikan program Samarinda Terang.

Dia menyebut, sejumlah kawasan di tengah ibu kota Kaltim ini menjadi perhatian awal. Tiga ruas jalan yang telah menjadi rujukan untuk dilakukan perbaikan yakni kawasan Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S Parman.

“Tiga rute ini sudah menjadi rujukan yang pertama untuk dilaksanakan perbaikannya,” jelas Deni.

Menurutnya, rencana tersebut telah dibahas bersama TAPD dan tinggal dimasukkan dalam kegiatan tahun anggaran 2027.

Deni berharap, program Samarinda Terang tidak berhenti pada pemasangan atau perbaikan lampu penerangan jalan. Pemerintah juga harus memastikan kualitas layanan, pemerataan penerangan, serta pemeliharaan berjalan secara berkelanjutan.

“Ini sudah disetujui dengan TAPD, tinggal kita nanti memasukkan di dalam kegiatan tahun 2027 yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana