Menurut Puji Setyowati, perda pariwisata hingga kesenian sangat penting. Pasalnya, perda pariwisata maupun kesenian, adalah bentuk investasi jangka panjang bagi Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keberadaan peraturan daerah (perda) yang mengatur secara khusus terkait pengelolaan pariwisata hingga kesenian dinilai sangat penting. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Perihal tentang perda pariwisata, menurut wanita berjilbab ini, sudah ada Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2022. Perda ini berisikan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2037.
Sebagaimana aturan yang tertuang dalam perda itu, nantinya akan mengatur sejumlah hal penting. Antara lain, perda ini bertujuan menetapkan destinasi pariwisata, kawasan strategis, dan kawasasan pengembangan pariwisata di daerah.
Kemudian, Pemerintah Kaltim juga akan mengatur pedoman perencanaan detail pembangunan pariwisata. Serta sebagai pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten dan kota di Kaltim.
Tidak sampai di situ saja, perda ini juga mengatur tentang ruang lingkup pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan kepariwisataan, dan pembangunan perwilayahan pariwisata daerah. Serta program pembangunan kepariwisataan dan mekanisme pengendaIian pembangunan kepariwisataan daerah.
Menurut wanita yang karib disapa Puji ini, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Sebab, aturan tersebut mengatur tentang bagaimana koordinasi, kerja sama, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pariwisata di daerah mereka masing-masing. Termasuk terkait pembiayaan dalam proyek turisme tersebut.
“Insyaallah perda ini akan kami sosialisasikan ke masyarakat. Tentunya, kami sangat berharap kerja sama yang baik dari instansi terkait, dalam hal ini, Dinas Pariwisata Kaltim untuk membantu menyosialisasikan,” ucapnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, Rabu (18/10/2023).
Puji Ingatkan Pentingnya Melestarikan Kesenian
Dalam kesempatan yang sama, legislatif asal Dapil Kota Samarinda ini juga menyampaikan tentang pentingnya Perda Kaltim tentang Kesenian. Menurutnya, perda kesenian, dibutuhkan sebagai upaya melestarikan kebudayaan yang dimiliki Kaltim. Karena ini nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengembangan pariwisata di Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim.
Untuk itu, ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bisa ikut bekerjasama dalam menjaga dan melestarikan berbagai kesenian. Terutama kesenian dan kebudayaan yang memang menjadi ciri khas dan keunikan Kaltim.
“Termasuk kerja sama dari Dewan Kesenian Kaltim sangat kami harapkan kedepannya,” ucap dia.
Ia menambahkan, salah satu upaya menjaga dan melestarikan kesenian, dapat berupa menyiapkan saran dan prasarana di bidang itu. Misalnya, ruang khusus kesenian bagi anak-anak di sekolah. Agar setiap anak dapat mempelajari dan mengenali kesenian Kaltim.
“Bila perlu, harus dibuatkan ekstrakulikuler untuk mempelajari kesenian Kaltim. Seperti belajar tarian daerah,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/nur)
Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id