Sambut Hari Buruh Internasional, Disnakertrans Kaltim Fasilitasi Pengajuan Pekerja

Suci
By
130 Views

Disnakertrans Kaltim terus berupaya menciptakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) siap menyambut Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis (1/5/2025). Perayaan yang dikenal sejak 1889 ini, diperingati dalam rangka mengingat perjuangan kelas pekerja untuk hak dan keadilan.

Sebagai informasi, Hari Buruh Internasional pertama kali diperingati pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu, pekerja melakukan unjuk rasa untuk menuntut peningkatan jam kerja dan kondisi kerja yang lebih baik.

Untuk menyambut hari tersebut, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan jika peringatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk mempererat hubungan industrial.

Diketahui hubungan tersebut merujuk pada interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang berfokus pada masalah ketenagakerjaan. Seperti hak dan kewajiban pekerja, kondisi kerja, serta peraturan yang mengatur hubungan antara ketiga pihak tersebut.

“Kegiatan ini bisa dilakukan baik secara formal atau informal seperti jalan sehat,” ujarnya saat ditemui di Lantai I Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, belum lama ini.

Sementara itu, jika acara direncanakan sebagai acara formal, Disnakertrans Kaltim akan mengadakan kegiatan formal, seperti pengajuan hal-hal yang dibutuhkan oleh pekerja.

Saat ini pekerja di Kaltim menemui sejumlah tantangan. Mulai dari peningkatan jumlah angkatan kerja, dominasi sektor informal, dan tantangan adaptasi terhadap perubahan teknologi yang bergerak begitu cepat.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya pun terus berupaya untuk menciptakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi seluruh pekerja, terutama di sektor informal.

“Kami akan memfasilitasi hal tersebut sebagai pemerintah,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana