Satpol PP Harus Kompak, Munawwar Dorong Sinergi Tangani Trantibumlinmas

Fajri
By
89 Views

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan pentingnya koordinasi antara Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani ketertiban umum serta penegakan perda secara selaras dan sesuai kewenangan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, menegaskan pentingnya sinergi antara Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibumlinmas), sekaligus menegakkan peraturan daerah (perda).

Menurut Munawwar, secara prinsip tugas dan fungsi Satpol PP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah sama. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

“Intinya, kita sama-sama menangani trantibumlinmas dan menegakkan perda,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Satpol PP kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh di wilayah administratifnya. Sementara Satpol PP provinsi menjalankan fungsi koordinatif dan fasilitatif, terutama untuk isu lintas wilayah atau yang menyangkut kepentingan tingkat provinsi.

“Jadi, saat mereka punya wilayah tugas, Satpol PP provinsi berperan melalui koordinasi. Kita saling berbagi informasi agar bisa mengetahui apa yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Munawwar mencontohkan mekanisme ini dalam konteks wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika terjadi gangguan ketertiban di wilayah yang secara administratif masuk dalam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), maka Satpol PP PPU yang memiliki kewenangan untuk bertindak langsung.

“Misalnya di IKN, maka Satpol PP PPU yang bertindak. Karena mereka yang memiliki wilayah dan kewenangan langsung,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki jadwal patroli rutin yang mengikuti prime time schedule yang telah ditetapkan. Penindakan terhadap pelanggaran biasanya dilakukan secara langsung apabila dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Kalau ada kejadian yang dirasa meresahkan, biasanya langsung kami tindak sesuai prosedur,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim/Zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }