Sempat Mangrak 7 Tahun, Pasar Riko Akhirnya Diresmikan

Suci Surya
3 Views
Peresmian Pasar Riko oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. (Dok. Humas PPU)

Warga mengeluhkan pembangunan Pasar Riko yang mangkrak selama 7 tahun. Pj Bupati PPU Makmur Marbun pun langsung merealisasikan laporan tersebut dengan meresmikan bangunan pasar tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Setelah mangrak sejak 2017 lalu, Pasar Riko yang terletak di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini akhirnya diresmikan. Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun secara simbolis meresmikan pasar tersebut, Senin (15/4/2024) lalu.

Makmur Marbun mengatakan pasar tersebut diresmikan karena sebelumnya masyarakat mengadu bahwa ada pembangunan pasar yang mangkrak di wilayah mereka. Sehingga masayarakat sekitar harus berjualan di pinggir jalan provinsi yang terletak di wilayah kelurahan itu.

“Kabar ini kami dapat dari laporan warga hasil dari dialog dengan mereka waktu safari on the road atau sahur bersama warga di wilayah itu saat bulan Ramadan,” terang Makmur Marbun kepada awak media, belum lama ini.

Menanggapi laporan tersebut, pria yang karib disapa Marbun ini segera meninjau langsung ke lokasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah ditinjau ternyata benar lokasinya sudah menjadi hutan belantara. Hal ini yang menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera membersihkan lokasi dan bangunan yang sudah berdiri.

“Saya minta kepada jajaran saya agar pasar ini harus difungsikan dan segera merelokasi pasar yang ada di pinggir jalan provinsi itu,” jelasnya.

Dengan kerjasama yang baik antara dinas terkait, perusahaan dan masyarakat sekitar, akhirnya pekerjaan ini bisa diselesaikan dalam waktu sepuluh hari. Sementara untuk fasilitas pendukung seperti listrik dan air sudah terpasang.

“Siang dan malam saya datang untuk melihat dan mengontrol material yang dibutuhkan. Nyatanya semua terpenuhi. Dan kita bersyukur mulai hari ini Pasar Riko ini diresmikan. Selanjutnya melalui kesepakatan bersama dengan pedagang bahwa tidak ada satupun yang berjualan lagi di pinggir jalan,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *