Sengketa Lahan Warga Bontang Lestari Dibangun Perusahaan, Dewan Harap Segera Ada Solusi

Suci Surya
194 Views

Hingga Kini Terdapat Kendala Terkait Sengketa Lahan yang Digunakan PT MDP

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) yang berada di Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (23/7/2024).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad mengatakan, hingga kini terdapat kendala terkait sengketa lahan yang digunakan oleh PT MDP. Yakni kedua belah pihak antara ahli waris dari mendiang Bapak Rekson dan perusahaan saling klaim kepemilikan tanah seluas 30×200 meter persegi tersebut.

“Kita sudah minta PT MDP untuk membuktikan surat kepemilikan lahan, tapi sampai hari ini belum ada,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, saat ditemui usai RDP pembahasan lahan sengketa tersebut, Selasa (23/7/2024).

Sementara itu ahli waris dari pemilik tanah sudah melengkapi dokumen kepemilikan lahan tersebut, yakni berupa sertifikat. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan yaitu bangunan dari PT MDP sudah berdiri di atas lahan tersebut.

“Informasi yang kami terima, pihak perusahaan akan melakukan negosiasi harga untuk mengganti rugi tanah itu,” ujar Abdul Samad.

Harapannya, kata dia, pada RDP yang akan dilakukan selanjutnya ada solusi untuk keduanya. Karena pada kesempatan itu perusahaan tidak dapat hadir dan minta dilakukan RDP kembali.

“Pimpinan perusahaannya sedang berada di luar daerah, jadi kita belum bisa mengambil keputusan,” sambungnya.

Sebab, lanjutnya, pihaknya hanya memfasilitasi saja dan meminta pihak dari ahli waris mendiang Bapak Rekson melakukan koordinasi karena merasa dirugikan.

“Jika memang benar lahan yang didirikan bangunan PT MDP milik mereka, maka kita minta dikoordinasikan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan hukum dan ahli waris, mereka masih menunggu niat baik perusahaan atau pemilik lahan yang mereka beli pertama. (adv/dprdbontang/nur/uci)

 

Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana