Soal Rencana Pembangunan PLTSA di Samarinda, Dewan Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi

Devi Nila Sari
763 Views
Potret salah satu PLTSA yang ada di Indonesia. (Istimewa)

Dewan ingatkan efektivitas dan efisiensi anggaran dalam rencana pembangunan PLTSA di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA). Sebagai salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota Kalimantan Timur.

Proyek ini dirancang untuk mengubah limbah menjadi energi listrik dan akan didanai oleh lembaga pembiayaan nasional, Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Samarinda sendiri menjadi salah satu daerah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat untuk membangun tenaga listrik berbasis sampah ini.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ardiansyah, menilai proyek tersebut dapat menjadi langkah maju bagi kota jika dikelola dengan baik. Namun, ia mengingatkan, agar pemkot benar-benar mempertimbangkan pilihan teknologi yang akan digunakan.

“Kalau pandangan pribadi, sebenarnya pilihannya ada dua: membangun PLTSA atau insinerator di setiap kecamatan,” tuturnya.

Menurutnya, prinsip kerja kedua opsi tersebut pada dasarnya sama, yakni membakar sampah untuk menghasilkan energi. Karena itu, jika pemerintah sudah memutuskan membangun PLTSA, maka keberadaan insinerator tidak lagi diperlukan. Sebaliknya, jika yang dipilih adalah insinerator, pembangunan PLTSA sebaiknya ditunda agar penggunaan anggaran bisa lebih efisien.

Di sisi lain, apabila pembiayaan proyek berasal dari investasi swasta, hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dari sisi efisiensi, ia menilai, teknologi lain pengolahan sampah atau LTSI justru lebih baik dibandingkan insinerator.

“Kenapa? Karena sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi bisa langsung dibakar untuk menghasilkan energi listrik,” ujarnya.

Meski demikian, Ardiansyah menekankan, bahwa persoalan utama bukan pada keberadaan teknologi pengolahan sampah, melainkan pada sistem persampahan itu sendiri.

Ia khawatir, jika sistem pengelolaan tidak dibenahi sejak awal, keberadaan PLTSA maupun insinerator tidak akan memberi dampak signifikan.

“Jangan sampai ada PLTSA atau insinerator, tapi sampah masih berserakan di mana-mana. Itu tidak ada gunanya,” tegasnya.

Ia pun menawarkan konsep pengelolaan sampah yang ia sebut “kebilah, kebuli, keolah.

”Artinya, pengelolaan sampah harus dilakukan sejak dari hulu, yakni rumah tangga dan masyarakat. Jika pengelolaan di tingkat hulu sudah tertata dengan baik, maka proses di hilir akan lebih mudah dijalankan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *