Sosialisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi bertujuan memberikan wawasan kepada badan publik dalam memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat. Salah satunya, dengan aktif menyebarkan informasi bermanfaat secara berkala.
Akurasi.id, Samarinda – Seiring perkembangan zaman setiap instansi publik sudah seharusnya membuka saluran medianya. Sebab, dengan keterbukaan informasi, dapat mempermudah akses informasi masyarakat guna menciptakan kondisi kondusif dan terukur.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Teknologi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengaduan Online Rakyat (Lapor), Selasa (8/3/2022).
[irp]
Penyampaian materi itupun sesuai dengan kutipan Presiden Joko Widodo. Yang mana, kutipan itu jugalah yang menjadi acuan dalam pengembangannya Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim. Kemudian, membuat Kaltim mendapat peringkat 7 secara nasional.
“Alhamdulillah, dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antar semua pihak, kita bisa segera membuat kondisi kondusif dan terukur. Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga berpesan kepada Badan Publik Kabupaten Paser untuk mengupdate seluruh saluran media milik pemerintah kabupaten.
“Saluran media untuk mencari informasi. Ini mempermudah masyarakat mendapatkan informasi, bukan berita saja, bisa di lihat, dengar dan download. Oleh karena itu, setiap OPD wajib update di semua media sosial,” kata dia.
[irp]
Faisal Dorong Badan Publik TIngkatkan Kompetensi
Selain itu, ia menyampaikan, ada beberapa kategori informasi yang wajib tersedia di badan publik. Antara lain, informasi publik, informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.
Tak lupa, Faisal juga memberikan pesan kepada Diskominfo Kabupaten Paser untuk memperkuat pemahaman PPID terhadap UU, komisi informassi dan perda tentang KIP. Serta memperkuat portal PPID sebagai pintu informasi yang dikelola seluruh OPD dan menjalankan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pelaksana
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyampaikan, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dengan standar layanan informasi publik. Pemerintah harus menyediakan informasi berkualitas dan mudah akses.
“Harapannya, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin. Sehingga nantinya betul-betul memahami peran, fungsi dan laporkan. Selanjutnya mampu mengimplementasikannya sebagai tindak lanjut dalam upaya mewujudkan jalannya pemerintahan Kabupaten Paser MAS (Maju Adil Sejahtera),”harapnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari