Syarat PPDB SMK 2023, Peserta Didik Tidak Buta Warna

Suci Surya
171 Views

Tidak buta warna menjadi salah satu syarat PPDB SMK 2023 di Kaltim. Namun peraturan tersebut memang sudah berlaku sebelumnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim pastikan akan ada syarat khusus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Terutama untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan bidangnya.

Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdikbud Kaltim Surasa mengatakan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya tentang petunjuk PPDB SMK tahun 2023. Secara umum petunjuk teknisnya tetap sama.

Kendati demikian, dia menuturkan pastinya akan ada tambahan lain untuk memastikan kelengkapannya. Secara khusus bagi SMK, petunjuk teknis satuan pendidikan akan memberikan syarat khusus.

- Advertisement -
Ad image

Salah satunya adalah peserta didik tidak mengalami buta warna. Pasalnya pada keterampilan kompetensi keahlian tertentu kesulitan membedakan warna merupakan syarat yang mutlak.

“Jadi persyaratan ini perlu diberlakukan karena pendidikan vokasi. Diharapkannya sesuai dengan pekerjaan atau keahlian masing-masing mereka,” ucapnya.

Orang Tua Murid akan Diberi Surat Pernyataan Aturan Tata Tertib

Persyaratan itu diatur oleh kepala satuan pendidikan di masing-masing sekolah.  Sehingga syarat buta warna menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. “Sebagai contoh, peserta didik yang ahli kelistrikan tapi mengalami buta warna pastinya akan mengalami kebingungan membedakan warna merah atau warna biru,” jelasnya.

Persyaratan fisik juga dipertimbangkan karena suatu pekerjaan tertentu membutuhkan ketinggian. “Mohon maaf kalau ada yang berkebutuhan khusus dengan alasan secara fisik, maka tidak bisa ditunjuk jadi perhatian khusus pula,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa orang tua murid akan diberikan surat pernyataan. Surat itu berisi tentang untuk mematuhi tata tertib belajar di sekolah sebagai bentuk penerimaan terhadap segala ketentuan yang berlaku. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana