Tahun Ini, Bantuan untuk Parpol di Kaltim Naik 400 Persen

Devi Nila Sari
29 Views

Bantuan untuk parpol di Kaltim tahun ini naik sebesar 400 persen. Oleh karena itu, Sekdaprov Kaltim ingatkan parpol harus lebih rapi dalam pembukuan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim di bawah kepeminpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi pastikan dana bantuan untuk partai politik (banparpol) Kaltim di 2023 naik. Tak tanggung-tanggung, banparpol untuk persiapan pemilu serentak di 2024 naik mencapai 400 persen.

Jika sebelumnya banparpol per suara hanya Rp1.200. Maka, saat ini banparpol naik menjadi Rp5.000 per suara.

Bersamaan dengan naiknya banparpol ini, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni pyn meminta agar parpol lebih bertanggungjawab dalam pengelolaannya. Terutama, dalam pemanfaan banparpol tersebut.

“Harus transpran, akuntabel dan tepat sasaran,” kata ida saat penyeahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/4/2023).

Khusus Kaltim, kata dia, terdapat sepuluh parpol yang mendapat bantuan keuangan dengan jumlah yang berbeda sesuai perolehan suara parpol. Karena itu, harus ada pertanggungjawaban pemanfaatan dana banparpol dan wajib membuat laporan untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Sekdaprov Kaltim Minta Parpol Rapi Pembukuan

Sehingga, Sekda memberikan catatan, agar parpol menaruh atensi terhadap pembukuan dengan rapi. Terutama, dana dari APBD juga dana non APBD.

“Sebab, kita tahu parpol menerima bantuan tidak hanya dari sumber (pemerintah), juga ada sumber-sumber lain,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim ini pun mengungkapkan, laporan keuangan tahun ini terdapat sembilan parpol yang memiliki catatan baik dari BPK. Diharapkan tahun depan pun tetap baik.

“Ada satu parpol yang mendapat catatan BPK. Sebab, dananya tidak terserap maksimal atau masih tersisa,” jelasnya.

Sementara, untuk pencairan banparpol di 2023 menanti laporan hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban diserahkan. Oleh karena itu, Sri juga meminta agar parpol sudah mulai mempersiapkan rencana kegiatan.

“Penggunaannya seperti penunjang kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional sekretariat parpol. Sehingga, dana tersebut bisa terserap dengan baik,” harapnya.

Sepuluh parpol yang menerima bankeu melalui Bdan Kesbangpol Kaltim yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrast, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Aprtai Hanura. (adv/diskominfokaltim/yans/ky)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *