Pemprov Kaltim target zero Desa Tertinggal di 2023. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan fokus meningkatkan pembangunan di 17 Desa Tertinggal.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus berupaya mengentaskan desa tertinggal. Hal ini dilakukan melalui sejumlah program, salah satunya program pemerintah pusat melalui Dana Desa.
Perkembangan peningkatan level desa tertinggal inipun terus dipantau melalui pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM). Berdasarkan data IDM terakhir di 2022, status desa Mandiri dan Maju terus bertambah. Sementara, status Desa Sangat Tertinggal pun berhasil ditekan.
Data IDM 2022 menunjukkan penambahan 49 desa berstatus Mandiri dibandingkan IDM tahun 2021. Saat ini sudah ada 136 Desa Mandiri. Desa Maju bertambah sebanyak 37 desa dibandingkan tahun 2021, menjadi sebanyak 349 desa. Desa Berkembang sebanyak 339 desa, berkurang 48 desa dari tahun 2021.
Dari total 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan di Kaltim. Kini desa tertinggal yang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kaltim tersisa sebanyak 17 desa. Sementara, tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal. Adapun target Pemprov Kaltim tahun ini yaitu sudah Zero Desa Tertinggal.
Baca Juga
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan, desa tertinggal tersebut yaitu satu desa di Kabupaten Berau, dua desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), enam desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan delapan desa di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Pemprov Kaltim Komitmen Tingkatkan Pembangunan di 17 Desa
Hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal tersebut, menurut Anwar Sanusi menunjukkan beberapa permasalahan serupa. Antara lain adalah ketersediaan tenaga kesehatan. Seperti bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya yang masih belum terpenuhi. Termasuk soal jarak pusat layanan kesehatan dengan masyarakat, ketersediaan tenaga pendidik, dan jarak akses ke pusat perdagangan.
Selanjutnya, keterbukaan ruang publik di desa, akses air bersih, serta akses listrik juga menjadi indikator yang harus dipenuhi dalam meningkatkan status indeks pembangunan desa. Indikator keterbukaan wilayah jalan desa untuk akses kendaraan roda empat atau lebih serta indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana mayoritas belum tersedia di desa-desa tertinggal.
Baca Juga
“Semua indikator tersebut secara bertahap terus kita upayakan ketersediaannya. Baik program dari Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota,” papar Anwar Sanusi.
Pemprov Kaltim akan terus berjuang untuk memenuhi segala sarana pra sarana yang menjadi indikator kemajuan tingkat IDM desa. Selain dukungan provinsi dan kabupaten, dukungan pusat juga diharapkan terus mengalir melalui program Dana Desa.
“Sebab pembangunan bukan hanya menjadi hak warga perkotaan, tetapi juga mereka yang tinggal di pedesaan,” pungkas Anwar Sanusi. (adv/diskominfokaltim/KRV/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari
