Disperindagkop Kaltim akan lakukan intervensi pasar dengan menyoroti daerah dengan gap kenaikan harga cabai tertinggi. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga dan inflasi pangan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam beberapa pekan terakhir harga komoditas cabai perlahan merangkak naik. Hal ini tidak hanya terjadi di Kaltim, namun merata secara nasional.
Sejak pekan lalu, harga cabai di Kaltim meningkat di atas 3 persen sejak pekan lalu. Per 15 September 2022, kenaikan harga cabai bahkan mencapai 8 persen. Dengan rata-rata harga cabai merah besar mencapai Rp 58 ribu per kilogram (kg). Cabai merah keriting Rp 57 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp 60 – 62 ribu per kg.
Menyikapi kenaikan harga cabai ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, (Disperindagkop) Kaltim, Muhammad Sa’duddin mengatakan. Pihaknya akan melakukan aksi intervensi pasar. Bentuk intervensi itu, salah satunya dengan melakukan operasi pasar di daerah dengan kabupaten/kota gap harga tertinggi.
“Harga di kabupaten/kota kan tidak seragam. Kami akan memilih daerah yang harganya paling tinggi, lalu kami lakukan target operasi pasar,” kata Sa’duddin.
Selain operasi pasar, Disperibdagkop Kaltim rencananya juga akan melakukan subsidi ongkos angkut untuk distribusi komoditas cabai. Subsidi ongkos angkut ini, akan diberikan dalam dua jalur. Baik dari jalur sentra produksi ke wilayah Kaltim. Mau pun jalur distribusi antar kabupaten/kota di Kaltim.
“Kita lihat dulu kondisinya nanti. Kalau yang tinggi gap harganya antara daerah pemasok dengan Kaltim, kita akan subsidi jalur distribusinya dengan produsen. Tapi kalau yang tinggi gap harganya di kabupaten/kota, kita subsidi yang internal wilayah Kaltim,” jelas mantan Kepala BPKAD Kaltim ini.
Disperindagkop Bersama TPID Akan Lakukan Gerakan Pengendalian Inflasi Khusus Pangan
Dari pantauan Disperidagkop, harga cabai tertinggi terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur dan Bontang. Hal itu terjadi karena lokasi yang jauh dan kondisi jalan yang rusak. Sementara, Kabupaten Paser, meski memiliki kondisi geografis yang sama, namun daerah itu terbantu karena dekat dengan daerah pemasok cabai dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
Disperidagkop Kaltim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga akan melaksanakan Gerakan Nasional Tim Pengendalian Inflasi Khusus Pangan yang dikoordinir oleh Bank Indonesia (BI) Kaltim. Dengan lead sector, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH).
Dalam gerakan itu, akan dilakukan gerakan produksi cabai dengan pembagian bibit gratis kepada warga. Lalu dilakukan penanaman secara urban farming di dalam pot di setiap rumah.
Meski mengalami kenaikan harga, Sa’duddin menyampaikan, stok kebutuhan cabai di kabupaten/kota masih cenderung aman. Dari Data Pasokan Indikatif Barang Kebutuhan Pokok di Kaltim per September 2022, stok cabai tercatat sebanyak 8.994 ton. Dengan rata-rata ketahanan stok sebesar 1,9 ton per bulan.
Melansir dari keterangan Asosiasi Petani Cabai Indonesia, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga cabai mengalami kenaikan. Di antaranya seperti, berkurangnya jumlah petani cabai di daerah penghasil yang mencapai 70 persen, karena beralih ke komoditi lain.
Kenaikan harga cabai juga dipengaruhi oleh faktor cuaca yang tidak menentu, dan memburuknya kondisi tanah karena penggunaan pupuk kimia selama bertahun- tahun. Kemudian, adanya serangan hama dan jamur juga menyebabkan penurunan produksi cabai di daerah sentra seperti Jawa Timur (Jatim). Hal itu juga berimbas pada harga cabai di Kaltim. (*/adv/diskominfokaltim/krv/pt)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari