
Dewan soroti minimnya kualitas transportasi umum di Samarinda. Berkenaan dengan itu, dewan mendorong perbaikan secara bertahap.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda tengah mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk memperbaiki layanan transportasi publik. Lantaran dinilai masih membutuhkan perbaikan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ardiansyah, menilai transportasi adalah hak dasar warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Menurutnya, konsep sistem transportasi sebenarnya sudah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Samarinda tinggal menyesuaikan dan menjalankan kerangka tersebut.
“Transportasi itu diatur undang-undang, jadi pemerintah daerah wajib menyediakan. Sekarang kita sedang siapkan konsepnya agar berjalan sesuai aturan. Tidak bisa keluar dari kerangka yang dibuat kemenhub,” ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, salah satu opsi paling realistis adalah melibatkan operator swasta dalam pengelolaan armada. Dengan sistem ini, pemerintah tidak perlu repot mengurus perawatan maupun operasional bus.
“Hitungannya sederhana, tinggal bayar tarif per kilometer ke operator. Jadi lebih efisien dan pemerintah bisa fokus ke regulasi serta pengawasan,” jelasnya.
Namun, ia mengakui, persoalan anggaran masih menjadi hambatan terbesar. Untuk memenuhi seluruh kebutuhan transportasi di Samarinda, setidaknya dibutuhkan 56 unit bus.
Perhitungannya, satu trayek memerlukan tujuh armada ditambah satu cadangan. Sementara saat ini, kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan pengadaan dalam jumlah besar.
“Makanya kita usulkan bertahap. Tahun depan mungkin bisa mulai satu atau dua trayek dulu. Harapannya, pada 2026 sistem sudah bisa beroperasi,” tambahnya.
DPRD optimistis, dengan dukungan APBD perubahan dan pengelolaan yang tepat, masyarakat Samarinda segera merasakan layanan transportasi publik yang lebih layak, aman, dan terjangkau. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari