Psikiater dr. Dewi Maharani mengingatkan bahaya self diagnosis dalam isu kesehatan mental, dan menegaskan pentingnya konsultasi tatap muka dengan tenaga profesional untuk diagnosis yang akurat dan penanganan tepat.
Kaltim.akurasi.id, Bontang — Perkembangan teknologi digital membuat fenomena self diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri menjadi semakin marak, terutama di kalangan generasi muda. Self diagnosis merupakan kondisi ketika seseorang mengidentifikasi gangguan kesehatan—termasuk kesehatan mental—berdasarkan informasi yang diperoleh secara mandiri, misalnya dari internet, tanpa pemeriksaan oleh tenaga profesional.
Menanggapi hal ini, dr. Dewi Maharani, psikiater dari Klinik Psikiatri RSUD Taman Husada Bontang, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi terkait kesehatan mental yang beredar luas di media sosial.
“Memang sekarang mudah sekali mengakses informasi tentang gejala dan penanganan suatu penyakit lewat internet. Tapi tetap saja, informasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk diagnosis kondisi kejiwaan secara akurat,” jelas dr. Dewi.
Menurutnya, meski media sosial memberi kontribusi besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental—terutama melalui konten edukatif yang populer di kalangan muda—tetapi diagnosis gangguan jiwa tidak bisa dilakukan sembarangan. Diagnosis yang akurat hanya dapat ditegakkan melalui serangkaian proses medis oleh tenaga profesional, seperti wawancara klinis, observasi langsung, serta pemeriksaan psikologis yang komprehensif.
Baca Juga
Fenomena self diagnosis, lanjutnya, berisiko menimbulkan kesalahpahaman. Tidak jarang seseorang merasa mengalami gangguan mental hanya karena merasa “cocok” dengan gejala yang dibaca atau ditonton melalui media sosial. Padahal bisa jadi gejala tersebut tidak sepenuhnya sesuai, atau bahkan bukan gangguan kejiwaan.
“Kalau merasa ada yang tidak beres dengan kondisi mental, jangan mengambil kesimpulan sendiri, apalagi hanya berdasarkan informasi mentah dari internet. Langkah terbaik adalah berkonsultasi langsung ke psikolog atau psikiater,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsultasi secara tatap muka dalam menangani persoalan kejiwaan. Interaksi langsung memungkinkan tenaga profesional mengevaluasi kondisi emosional, perilaku, hingga respons pasien secara holistik—hal yang tidak bisa diperoleh hanya dari konsumsi konten daring.
Baca Juga
Melalui imbauan ini, dr. Dewi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya validasi profesional dalam penanganan gangguan jiwa. Ia juga mengingatkan bahwa layanan konsultasi kejiwaan di rumah sakit pemerintah seperti RSUD Taman Husada Bontang kini telah tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Tidak perlu malu untuk memeriksakan kesehatan jiwa ke psikiater. Jangan khawatir soal biaya, karena sekarang pemeriksaan kejiwaan sudah ditanggung BPJS,” jelasnya. (Adv/RSUD/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Redaksi Akurasi.id
