
Komisi II DPRD Samarinda mendukung penetapan uji KIR menjadi syarat pembuatan Fuel Card. Pembuatan uji KIR sangat penting untuk keselamatan masyrakat, terkhusus untuk sopir truk itu sendiri. Nantinya terhitung sejak 30 November, truk yang tidak memiliki Fuel Card tidak akan lagi bisa mengisi BBM di SPBU.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hingga saat ini pemberian BBM bersubdisi terus menjadi pertentangan di masyarakat. Pasalnya Pemerintah Pusat resmi menaikkan harganya, hingga membuat beberapa kalangan menjerit. Salah satunya dari sopir truk yang kini mendapatkan pembatasan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sejak Agustus lalu Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah bekerja sama dengan Pertamina, untuk menerbitkan fuel card edisi kedua. Hal ini demi memonitor penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini dengan syarat tambahan bagi sopir truk untuk melakukan uji KIR sebagai persyaratan mendapatkan fuel card.
Penting untuk Keselamatan Pengendara
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin membenarkan penerapan uji KIR tersebut. Walaupun upaya dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda dianggap mempersulit kalangan sopir. Adanya persoalan dimensi dianggap alasan tidak bisa lulus uji KIR.
“Uji KIR ini penting untuk keselamatan bagi masyarakat, termasuk untuk sopir itu sendiri,” kata Fuad.
Dishub Kota Samarinda menegaskan hingga 30 November, yang tidak memiliki fuel card tidak akan terlayani di SPBU. Melihat kesempatan ini, ada beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut. Agar bisa lulus pihak sopir akan diminta bayaran dengan harga yang tidak wajar.
“Yang mempermainkan harga itu bukan dari pemerintah, tapi oknum atau calo,” ujar Fuad.
Ia berharap semua masyarakat mentaari peraturan, agar tidak ada lagi oknum yang sengaja menjadi pengepul solar hingga memainkan harga di pasaran, sehingga antrean truk tak berdampak pada ketertiban jalan. Sehingga penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan pendistribusian solar juga bisa berjalan sesuai dengan kuota yang ada dari Pemerintah Pusat.
“Kita harapkan BBM bersubsidi ini sampai ke pihak yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang memainkan harga,” tutupnya. (adv/dprdkotasamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka