Pansus Raperda DPRD Bontang rancang Raperda Inovasi Daerah. Raperda Inovasi Daerah ini diharapkan dapat bantu tingkatkan PAD.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Pansus Raperda DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamis (15/9/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas terkait rencana pembentukan Raperda Inovasi Daerah, demi kemajuan pembangunan Kota Bontang.
“Segala bentuk kreasi di setiap OPD yang ada itu dapat teranggarkan sesuai dengan Perwali. Harapan kami kunjungan ini bisa menjadi referensi dan pertimbangan untuk pembentukan Perda Inovasi di Kota Bontang,” ujar Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Bontang, Ridwan.
Rencananya Raperda inovasi ini kata Ridwan, akan disahkan menjadi Perda di akhir tahun 2022.
“Makanya kami (DPRD) kunjungan ke sini untuk berkordinasi terkait rencana tersebut,” timpalnya.
[irp]
Bantu Tingkatkan PAD
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofiq menambahkan, Raperda Inovasi ini diperlukan setiap daerah untuk meningkatkan PAD.
Sudah semestinya pemerintah memang meningkatkan inovasi di setiap daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya juga masih terus menggodok inovasi, terkhusus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak lagi memanfaatkan dunia bisnis tersebut yang identik dengan sumber daya alam. Tetapi lebih kepada bagaimana UMKM itu bisa menciptakan kreativitas mereka,” tuturnya.
Ia pun berharap, melalui perda itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Samarinda.
“Melalui perda yang kita lakukan ini, tentu harapannya selain meningkatkan PAD, juga untuk meningkatkan kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam