Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Samarinda ditunjuk menjadi salah satu dari empat daerah di Kaltim yang ditunjuk akan membangun Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk pelaksanaan amanah dari pemerintah pusat, dalam upaya memperluas akses pendidikan yang merata.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronie menyatakan, Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas.
Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh pembangunan tersebut, namun meminta agar pemerintah kota benar-benar memastikan program ini tepat sasaran.
“Ini sejalan dengan arahan presiden, bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus mendapatkan akses pendidikan. Maka kami dari DPRD akan terus mengawal agar program ini tidak salah sasaran,” tuturnya.
Diketahui, pembangunan Sekolah Rakyat di Samarinda akan menggunakan dana sebesar Rp285 miliar yang bersumber dari Kementerian Sosial.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang dalam proses mencari lokasi yang tepat untuk dibangunkan sekolah ini. Salah satu opsi lokasi yang sempat mencuat dalam pembahasan adalah di kawasan SMA 16 Samarinda.
“Awalnya, lahan di Yayasan Melati Seberang sempat direncanakan sebagai lokasi, namun karena lahan tersebut akan digunakan oleh SMA 10, maka rencana itu batal dan lokasi harus digeser,” tambahnya.
Dalam hal seleksi siswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama dinas terkait telah menyiapkan mekanisme kualifikasi khusus. Meski sudah ada data calon siswa, namun wali kota dan DPRD berkomitmen untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi akan melakukan verifikasi langsung. Wilayah yang diprioritaskan adalah yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, sekolah rakyat ini merupakan tanggung jawab langsung Kemensos, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2005, yang menugaskan Kemensos dalam penuntasan kemiskinan. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari