
Anak legislator Samarinda acungkan jari tengah ke Satpol PP, Andi Harun: Semoga kembali ke jalan lurus. Andi Harun menjelaskan, hal pertama yang seharusnya dilakukan Abdul Rofik adalah mengakui kesalahan. Kemudian, meminta maaf, agar permasalahan itu selesai.
Akurasi.id, Samarinda – Kasus perilaku anak anggota DPRD Samarinda yang berperilaku kurang sopan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang melaksanakan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah kafe akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan, bahwa mengacungkan jari tengah adalah perilaku tidak terpuji dan sangat kasar. Bahkan yang lebih mencengangkan, ia mengaku kaget ketika mendengar dan membaca tanggapan yang disampaikan oleh sang ayah yang merupakan anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik.
Andi Harun menjelaskan, hal pertama yang seharusnya dilakukan Abdul Rofik adalah mengakui kesalahan. Kemudian, meminta maaf, agar permasalahan itu selesai.
Namun, ternyata sikap yang ditunjukkan oleh Abdul Rofik adalah kebalikannya. Melakukan pembelaan terhadap anak dan menyudutkan Satpol PP sebagai pihak yang masuk ke rumah tanpa izin serta menyebabkan kerumunan.
“Kalau itu anak saya, pasti sudah saya tegur keras. Seharusnya kan jadi contoh,” kata Andi Harun, pada Kamis (29/7/2021).
Andi Harun membenarkan, sebagaimana argumen Abdul Rofik, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 saat ini ada beberapa kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat. Sebagai upaya untuk mempertahankan laju perekonomian.
[irp]
Di antaranya berupa kelonggaran makan di tempat, dibatasi selama 20 menit. Namun, kebijakan itu hanya berlaku hingga pukul 21.00 Wita. Sedangkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.00 Wita, sehingga sudah terdapat pelanggaran.
Satpol PP pun datang hanya mengingatkan mengenai hal tersebut. Namun, Satpol PP mendapat perlakuan kurang sopan dengan diacungi jari tengah sebagai tindak pelecehan.
“Saya pastikan keterangan yang dilontarkan Pak Rofik di beberapa media itu salah dan keliru besar. Ini tidak hanya masalah Satpol PP, namun juga Satgas Covid-19 yang di dalamnya ada pemkot, TNI, Polri dan unsur lain untuk menjalankan perintah Presiden,” tegas pria yang kerap disapa AH ini.
Seharusnya, lanjut dia, masyarakat merasa prihatin dengan tugas yang dijalankan Satpol PP beserta petugas lainnya. Untuk menegakkan peraturan demi menekan laju kasus Covid-19 di Kota Tepian.
[irp]
“Banyak teman-teman Satpol dan lainnya yang sudah berguguran karena terpapar. Seharusnya kita prihatin,” ucapnya.
Ia mengingatkan, Abdul Rofik sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah seharusnya tidak bersikap sedemikian rupa. Meskipun hal yang dilakukan merupakan pembelaan terhadap anak, namun seharusnya dilakukan dengan cara meluruskan perilaku anak yang bersangkutan.
“Saya berharap semoga Pak Rofik sadar dan kembali ke jalan lurus. Semoga tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid