Dinkes Kaltim target penemuan 21 ribu kasus baru tuberkulosis. Berkenaan ini, dinkes gandeng tangan semua mitra, termasuk perusahaan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menggandeng Bank Kaltimtara dan sejumlah perusahaan untuk membantu pasien Tuberkulosis (TB) di Benua Etam. Bantuan ini berupa dana yang diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh pasien dan mempercepat penyembuhan.
“Dari program CSR, kami apresiasi sekali karena pasien TB perlu pengobatan lama, minimal satu tahun,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat dikonfirmasi melalui seluler.
Ia menjelaskan, banyak pasien TB yang sudah diobati membutuhkan tambahan untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Oleh karena itu, program peningkatan TB pada mereka perlu dilakukan dengan melibatkan seluruh CSR di Kaltim.
Dinkes Kaltim menargetkan penemuan 21 ribu kasus baru TB pada tahun ini. Pada bulan lalu, dinkes baru menemukan 811 kasus.
“Ini perlu gandeng tangan semua mitra, bukan hanya lintas sektor dalam lingkup pemerintahan,” ujar pria yang karib disapa Jaya ini.
Perusahaan Harus Giatkan Skrining TB pada Karyawan
Bantuan dari Bank Kaltimtara dan perusahaan lain akan digunakan untuk memberikan bantuan nutrisi, protein, telur, karbohidrat, vitamin, dan makanan lain yang dibutuhkan pasien TB.
Selain Bank Kaltimtara, Dinkes Kaltim juga berencana menggandeng perusahaan pertambangan untuk membantu program penanggulangan TB.
“Produktivitas perusahaan dipengaruhi kesehatan karyawan. Apalagi ini penyakit menular, tentu mereka yang terjangkit penyakit TB bisa menularkan karyawan lain di lokasi,” kata Mualimin.
Ia berharap, dengan kerja sama semua pihak, penanggulangan TB di Kaltim dapat lebih efektif dan efisien.
“Tahun depan, penanggulangan TB dijadikan indikator pembangunan daerah. Tidak hanya diurus dinkes semata, tapi setiap OPD harus terlibat aktif,” ujarnya.
Dinkes Kaltim meminta perusahaan untuk melakukan skrining TB pada karyawannya. Hal ini untuk mencegah penularan TB di lingkungan kerja.
“Perusahaan harus rutin melakukan skrining TB, ada SOP-nya,” kata Mualimin.
Jika ada karyawan yang dinyatakan berisiko TB, perusahaan harus melaporkannya ke Dinkes Kaltim dan menyediakan pengobatan gratis.
“Pengobatan TB sudah bisa dilakukan melalui pelayanan dasar seperti Puskesmas,” ujarnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari