Jumat , Februari 7 2025
Cegah Kelangkaan, Warga Samarinda Wajib Gunakan KTPG untuk Beli LPG 3 Kg
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, ketika diwawancarai. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Cegah Kelangkaan, Warga Samarinda Wajib Gunakan KTPG untuk Beli LPG 3 Kg

Loading

Pemkot Samarinda memberlakukan pembelian LPG 3 kg melalui kartu KTPG. Guna mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi tepat sasaran.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pendistribusian gas LPG bersubsidi terus menjadi perhatian utama di Samarinda. Ketersediaan dan harga yang stabil menjadi faktor penting bagi masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai lonjakan permintaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto menegaskan, distribusi LPG harus diawasi ketat agar tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan yang merugikan warga.

Salah satu langkah yang telah disepakati adalah pemanfaatan kartu tanda pembelian gas LPG (KTPG) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Samarinda.

Jasa SMK3 dan ISO

“Jadi, kita sepakati untuk pangkalan memperioritaskan kartu tanda pembelian gas LPG yang dikeluarkan Disperindagkop,” tuturnya.

Dengan adanya kartu ini, diharapkan pangkalan hanya menjual gas LPG 3 kg kepada warga yang berhak. Terlebih untuk mereka yang terdaftar memiliki kartu tersebut.

“Jadi, ketika pangkalan beroperasi setiap hari, kecuali hari libur dan tanggal merah, kita harus bersama-sama mengawasi agar pendistribusian gas benar-benar sampai ke pengecer dan warga yang memiliki kartu tersebut,” ujarnya.

Rencanakan Distribusi LPG Lewat RT

Selain itu, Rusdi membeberkan, ada wacana pendistribusian melalui RT sebagai sub pangkalan. Skema ini bertujuan untuk memudahkan warga mendapatkan LPG tanpa harus berebut di pangkalan utama.

“Pertamina mempertanyakan bagaimana kontrak dengan RT jika mereka dilibatkan dalam distribusi. Ini yang perlu kita perjelas. Dengan menjadikan RT sebagai sub-pangkalan, mereka bisa menyalurkan gas kepada warga yang memiliki KTPG, sehingga risiko kelangkaan dapat ditekan,” jelasnya.

Dikatakannya, regulasi terkait pengecer LPG 3 kg ini sempat menjadi polemik di awal tahun ini. Di mana, pemerintah pusat sebelumnya melarang pengecer untuk menjual gas melon ini, namun aturan tersebut dicabut setelah terjadi gejolak di masyarakat.

Baca Juga  BNN RI Cabut Kewenangan Penyidikan BNN Kota

“Pencabutan aturan ini membuat kondisi kebutuhan tabung gas kembali stabil. Tetapi tetap harus diwaspadai terutama menjelang Ramadan yang bisa memicu lonjakan harga,” sebutnya.

Faktor lain yang turut menyebabkan kelangkaan adalah kebijakan Pertamina yang tidak mendistribusikan LPG pada hari libur.

“Ini perlu dievaluasi kembali, karena kebutuhan gas tidak mengenal hari libur. Masyarakat tetap harus memasak dan berdagang, bahkan di tanggal merah sekalipun. Jadi, harus dipertimbangkan apakah distribusi bisa tetap berjalan tanpa batasan hari libur,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Gas Langka, Persediaan Tidak Cukup Atau Ada Oknum Curang?

Gas Langka, Persediaan Tidak Cukup Atau Ada Oknum Curang?

Relawan Samarinda mencurigai adanya kecurangan dalam distribusi gas melon. Lantaran besarnya perbedaan harga di pangkalan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }