Jukir Liar Merajalela, Pemerintah Samarinda Dinilai Kurang Maksimal Kelola Parkir

Fajri
By
2 Views
Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng. (Istimewa)

Maraknya jukir liar di Samarinda menimbulkan keresahan masyarakat dan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk memperbaiki pengelolaan parkir agar lebih transparan dan efisien.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pertumbuhan juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda semakin hari semakin meluas di berbagai sudut kota. Keberadaan jukir liar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pengendara, karena adanya pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum.

Masyarakat sering mengeluhkan pungutan parkir yang tidak resmi tersebut, karena tarif yang dipatok oleh jukir liar seringkali tidak wajar. Hal ini terutama terjadi di kawasan-kawasan dengan aktivitas padat, seperti pusat perbelanjaan, ruas jalan utama, hingga pasar tradisional.

Terkait hal ini, diperlukan langkah tegas dari pemerintah untuk menertibkan keberadaan jukir liar. Jika pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik, sektor ini berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan bahwa jika sistem pengelolaan parkir dilakukan dengan benar, sektor ini bisa memberikan kontribusi besar terhadap PAD.

“Langkah Pemkot dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) adalah inisiatif yang baik. Pengelolaan parkir seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD,” kata Ronal.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu menyusun skema pembagian tarif parkir yang jelas, misalnya dengan proporsi 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk kas daerah.

“Penting untuk memastikan adanya sistem bagi hasil yang jelas, agar kebocoran pendapatan dapat diminimalkan dan kontribusi parkir terhadap PAD dapat meningkat,” ujarnya.

Ronal menambahkan bahwa ketidakseimbangan dalam distribusi hasil tarif parkir perlu diperbaiki, di mana jukir seringkali mendapatkan porsi yang lebih besar, sementara kontribusi ke kas daerah masih sangat minim.

“Jukir liar bisa mengumpulkan jutaan rupiah per hari, sementara yang masuk ke kas daerah tidak sampai Rp100 ribu,” imbuhnya.

Karena itu, pengawasan terhadap jukir liar harus lebih ketat, dan teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk mencatat pendapatan secara real-time.

“Kami berharap evaluasi ini bisa menjadi bahan untuk perbaikan dalam sistem pengelolaan parkir, baik dari segi transparansi maupun efisiensi,” ujarnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *