KPU Samarinda membuka layanan Helpdesk lebih awal sebelum memasuki masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dua hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Tepatnya pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Namun KPU Samarinda membuka layanan Helpdesk lebih awal, bagi pasangan calon yang ingin mendaftar. Lantaran saat ini pengajuan bakal calon kepala daerah diajukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sehingga pengajuan berkas dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, setiap tim bapaslon harus mengajukan permohonan pembukaan Silon kepada KPU Samarinda.
“Mulai siang ini sudah bisa dilakukan,” ungkapnya di Samarinda pada Minggu (25/8/2024).
Ia menyarankan agar tim berkonsultasi dengan pihak KPU Samarinda satu hari sebelum melakukan pendaftaran. Agar apabila terjadi kesalahan atau kekurangan dalam melengkapi persyaratan pencalonan, hal ini bisa diperbaiki. Karena apabila berkas ditemukan kurang saat pendaftaran, maka akan langsung dikembalikan.
Sementara itu, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman mengatakan pihaknya memerlukan liaison officer (LO) dari masing-masing paslon.
“Karena kalau ada berkas belum terupload (unggah, red) tim help desk kita bisa bantu,” ujarnya.
Ia pun membeberkan cara bagi bapaslon untuk mendapatkan akses Silon. Yaitu dengan mengajukan surat permohonan pembukaan akses, setelah itu operator KPU akan membantu membuatkan akun yang akan diserahkan kepada tim.
Setelah itu, admin maupun operator setiap bapaslon bisa mengunggah semua dokumen bisa mengunggah dokumen pencalonan ke aplikasi ini.
“Siang ini sudah bisa mendaftar kalau sudah ada akunnya,” sambung dia. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id