Pemkot Samarinda secara masif mendata penerima yang berhak atas penyaluran LPG subsidi. Berdasarkan data terakhir, sudah ada 17 ribu orang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penyaluran LPG subsidi akan tepat sasaran melalui program Kartu Tanda Pembelian Gas LPG (KTPG). Dalam hal ini pemkot akan jemput bola langsung untuk memferivikasi data penerima gas subsidi.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani menegaskan, sistem pendataan dan distribusi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.
“Penerima kartu LPG tidak bisa sembarangan. Datanya diambil dari berbagai sumber, seperti dinas kominfo, dinas sosial, dan data kemiskinan ekstrem. Setelah itu, dilakukan verifikasi melalui analisis rumah tangga (ART),” tuturnya.
Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan penerima benar-benar layak. Jika ada warga yang belum terdata, mereka dapat dimasukkan kembali setelah melalui proses verifikasi ketat.
“Setelah proses verifikasi selesai, data dikembalikan kepada pemerintah, dan kartu LPG dicetak,” katanya.
KTPG Tidak Bisa Diajukan Mandiri, Pemkot Samarinda yang Tentukan
Dia menekankan, kartu ini bukan sesuatu yang bisa diajukan secara mandiri, melainkan pemerintah yang aktif mencari dan menentukan penerima berdasarkan kriteria yang ada.
“Awalnya, jumlah penerima terdata sebanyak 17 ribu orang. Namun, setelah verifikasi, jumlahnya disesuaikan,” ungkapnya.
Setiap keluarga penerima manfaat bisa membeli gas LPG dengan harga subsidi Rp18 ribu per tabung, sesuai kebutuhan rumah tangga masing-masing. Tidak ada pendaftaran tambahan setelah proses pendataan selesai, sehingga mereka yang tidak masuk dalam daftar awal tidak bisa serta-merta mengajukan permohonan.
“Jika ada warga yang ingin mendapatkan kartu tetapi tidak terdaftar. Mereka tidak bisa serta-merta mengajukan permohonan karena proses pendataan sudah berlangsung selama berbulan-bulan dengan data dari berbagai dinas terkait,” ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas program, setiap pangkalan gas telah diberikan daftar nama penerima yang berhak membeli LPG subsidi. Meskipun pangkalan tetap boleh melayani pembeli lain, prioritas utama diberikan kepada pemegang kartu LPG sesuai harga subsidi.
“Prioritas utama tetap diberikan kepada penerima kartu LPG dengan harga yang sudah ditentukan dalam program konversi energi ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari