Pemasangan barcode pada setiap lampu jalan umum, mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan apabila ada lampu jalan yang padam.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) seringkali tidak berfungsi secara normal. Masyarakat pun terkadang bingung harus melaporkannya kemana. Alhasil, lampu jalanan itu kerap tidak menyala hingga berhari-hari lamanya.
Hal itupun mendapat atensi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Sebagai solusi, pihak Dishub memasang barcode di tiang lampu jalanan. Tujuannya, agar masyarakat ikut membantu melakukan penjagaan aset daerah. Dengan melaporkannya langsung ke Dishub apabila terjadi kerusakan.
“Jadi setiap lampu terpasang barcode, tinggal discan. Kemudian masyarakat tinggal menulis laporannya,” terang Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu pada acara launching aplikasi Sister’s di halaman kantor Dishub Samarinda, Senin (24/7/2023).
Setelah warga melaporkan, laporan itu akan masuk ke dashboard aplikasi. Kemudian akan muncul notifikasi, dan laporan itu akan diterima oleh tim satgas yang sudah bersiaga.
Langkah selanjutnya, tim yang bertugas akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan lampu yang rusak di lapangan. Ketika sudah diperbaiki, maka akan disampaikan juga kepada pelapor.
Manalu mengaku pihaknya sudah memasang sebanyak 1.535 barcode. Namun hal itu belum seberapa. Pasalnya, di Samarinda sendiri kurang lebih ada 10 ribu LPJU. Sehingga masih banyak pekerjaan rumah yang dimiliki oleh Dishub terkait ini.
Pun ia berharap agar semua pihak bekerja sama dalam menjaga aset yang dimiliki. “Marilah kita bersama-sama mengambil peran. Bertanggung jawab bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Karena lampu jalan dibangun dari pajak yang dibayar masyarakat,” harapnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo