Pria berinisial Kn (26) diamankan polisi karena gelapkan uang di kantor tempatnya bekerja. korban mengalami kerugian Rp2,7 juta.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial Kn (26) diamankan Polsek Bontang Selatan. Pasalnya, pria tersebut ketahuan melakukan penggelapan uang di tempat kerjanya sendiri.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, pelaku tersebut sudah hampir sebulan melakukan penggelapan dana di tempat kerjanya yang berada di Jalan Selat Bone Kelurahan Berbas Tengah.
Kapolsek bilang, praktik pelaku itu mulanya diketahui oleh admin salah satu toko Distributor tersebut. Pelaku yang merupakan warga Sangatta itu mengaku terpaksa menggelapkan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibat hal itu, korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 2,7 juta. “Pelaku ini merupakan pekerja. Pada Jumat (3/3/2023) lalu itu dia gelapkan uang dan baru ketahuan sama bosnya. Kemudian korban lapor ke polisi,” kata AKP Abdul Khoiri, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga
Setelah menerima laporan, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Bontang Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. Dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id