
Agar penegakan perda dapat berjalan maksimal, dewan mengusulkan, agar anggaran Satpol PP Samarinda bisa ditingkatkan. Jika dana Satpol PP Samarinda bertambah, maka upaya implementasi sejumlah perda dapat berjalan maksimal.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Demi meningkatkan dan memaksimalkan kerja para penegak peraturan daerah (perda). Komisi I DPRD Samarinda merencanakan penambahan biaya operasional bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tepian.
Hal itu diucapakan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia mengatakan, dengan menambah anggaran operasional Satpol PP Samarinda, bisa menjadi jawaban agar kinerja para penegak perda bisa lebih dimaksimalkan.
Semisal agar para Satpol PP Samarinda bisa lebih masif menindak seluruh anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di Samarinda. Sebab sejauh ini, lanjut Joni, anggaran operasional yang dimiliki Satpol PP Samarinda masih tergolong kecil. Sehingga hal tersebut, diduga menjadi akar masalah belum maksimalnya kerja penegak perda.
“Penegakan Perda Samarinda tentang Anjal sampai sekarang masih belum maksimal di lapangan. Tentu ini bisa jadi faktor dari minimnya kebutuhan mereka. Apalagi misal anjal ditangkap, eh, bingung mau di tampung di mana karena kekurangan fasilitas,” tegas Ginting.
Sampai saat ini, anjal dan gepeng masih banyak terlihat di beberapa titik di Kota Samarinda. Hal ini perlu dukungan untuk Satpol PP agar pencegahan bisa dilakukan dengan maksimal.
“Selain ditertibkan, mereka juga perlu dibina atau dipekerjakan. Agar ketika kembali ke rumah, mereka tidak bekerja kembali ke pekerjaan lamanya,” katanya.
Maka dari itu Komisi I DPRD Samarinda akan memperjuangkan dana untuk Satpol PP agar dinaikan. Agar pengawalan Perda Anjal bisa berjalan dengan maksimal. “Saat pembahasan anggaran, kami akan perjuangkan penambahan anggaran kepada Satpol PP. Bukan honornya yang dinaikkan,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id