
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengoptimalkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PGLP) sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di sekolah negeri.
Sebagai informasi, PGLP merupakan skema kontrak perorangan yang digunakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi, termasuk di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan guru di Kota Samarinda saat ini masih mencapai sekitar 500 orang untuk jenjang SD dan SMP. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak lagi dapat merekrut tenaga non-ASN sehingga diperlukan alternatif yang tetap sesuai regulasi.
“Salah satu solusi yang kami usulkan adalah melalui metode PGLP. Harapannya kebutuhan guru dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini masih berstatus guru lepas,” katanya.
Menurut Novan, banyak guru lepas yang saat ini hanya menerima honor dari dana BOSDA maupun BOSNAS. Besaran penghasilannya bahkan masih di bawah Rp1 juta per bulan sehingga dinilai belum layak dibandingkan beban kerja yang mereka emban.
“Kami berharap pendapatan mereka bisa lebih baik. Jangan sampai guru yang menjadi ujung tombak pendidikan justru menerima penghasilan yang sangat minim,” ujarnya.
Selain persoalan tenaga pendidik, Komisi IV juga menyoroti kebutuhan anggaran pendidikan tahun 2027 agar tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Novan menilai sektor pendidikan harus tetap menjadi perhatian meskipun kondisi fiskal daerah masih mengalami keterbatasan. Karena itu, DPRD akan membawa usulan tersebut ke pembahasan anggaran agar memperoleh dukungan yang memadai.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemkot Samarinda mampu menghasilkan solusi jangka panjang terhadap persoalan kekurangan guru sehingga kualitas pembelajaran di sekolah negeri tetap terjaga.
“Kita ingin kebutuhan guru dapat dipenuhi tanpa melanggar regulasi, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para tenaga pendidik,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi