Pelaku berinisal TH (32) nekat memukul rekannya FP (31) menggunakan botol sirup saat mereka tengah nongkrong bersama.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Personil Polsek Bontang Selatan mengamankan pemuda terduga pelaku kasus penganiayaan, sekira Pukul 17.30 Wita, Senin (24/4/2023) kemarin, di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Pelaku berinisal TH (32) itu nekat memukul rekannya FP (31) pakai botol sirup saat lagi nongkrong bareng. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menjelaskan, insiden itu berawal karena pelaku kesal diejek rekannya.
Namun kemarahannya memuncak saat TF mengetahui rekannya itu meminta nomor ponsel pacarnya melalui seseorang temannya. Setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
“Dia marah karena juga nomor telpon pacaranya diminta. Tapi bukan pelaku langsung yang minta. Melainkan temanya yang lain,” tutur AKP Abdul Khoiri, Selasa (25/4/2023).
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung memfasilitasi kedua pihak untuk bermediasi. Hasil dari mediasi korban pun bersedia menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. “Mereka bersepakat damai dan membuat surat pernyataan,” sambungnya.
Atas kejadian ini Polisi turut mengimbau kepada pemuda atau remaja agar lebih dewasa dan bijak dalam berteman. “Harus baik-baik lah kalau nongkrong. Bercanda boleh, tapi jangan berlebihan agar tidak berakibat fatal,” jelasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id