Paksa Berhubungan Badan Hingga Hamil, Pria Bontang Ditangkap

Rachman Wahid

Pelaku mengakui keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun pelaku paksa berhubungan badan terhadap korban, yang pula masih berstatus anak bawah umur.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Tim rajawali Polres Bontang meringkus seorang pelaku berinisial MR (20) yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut. Ia diamankan polisi lantaran terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

MR diketahui paksa berhubungan badan terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri, sampai mengadung tiga bulan. “Dirinya ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang di rumahnya. Dari keterangan pelaku, korban itu merupakan pacarnya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (28/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa keduanya kerap kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah pelaku. Namun pengakuan korban, pelaku memaksanya untuk terus berhubungan badan.

“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” kata Kasat Reskrim.

Bahkan, aksi bejad pria tersebut itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali. Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan anak pelaku.

Kata Kasat Reskrim, penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan dari orang tua korban. Yang tak terima anaknya disetubuhi sampai hamil. “Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.

Kasat Reskrim juga bilang, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan/atau 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana