Persiapan PPDB 2023-2024 kini sudah hampir sepenuhnya rampung. Menyusul persiapan PPDB 2023-2024 yang sudah matang itu, Disdikbud Kaltim menyebut, jika pelaksanaan pendaftaran sudah akan mulai dibuka pada 12 Juni mendatang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persiapan demi persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Misalnya saja, persiapan PPDB tahun ajaran 2023-2024 di tingkat Kota Samarinda, kini sudah 100 persen.
Informasi itu salah satunya ditegaskan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Abdul Rozak. Kepada media ini, Rozak menyampaikan, jika seluruh sekolah yang ada di Kota Tepian, sebutan Samarinda, sudah siap menyelenggarakan PPDB tingkat SMA.
Hal tersebut diungkapkan karena dirinya memantau langsung persiapan setiap sekolah di Samarinda. Baik itu dalam bentuk daya tampung hingga penerbitan petunjuk teknis (juknis) PPDB oleh Disdikbud Kaltim.
“Dalam juknis tersebut, terlampir seluruh sistem ataupun persyaratan soal PPDB. Saya rasa itu sudah cukup untuk persiapan,” jelasnya.
Baca Juga
Pelaksanaan PPDB Serentak Mulai 12 Juni 2023
Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB untuk Kaltim dilakukan secara serentak, mulai tanggal 12 Juni 2023. Ini untuk jalur prestasinya terlebih dahulu. “Kemudian untuk zonasi umum SMA dan SMK, akan dimulai pada 19 hingga 22 Juni 2023,” ungkapnya.
Berbeda dengan SMK, SMA sendiri nantinya akan melakukan pemeriksaan verifikasi sertifikat bagi yang berprestasi. Itu dilakukan pada tanggal 7-8 Juni 2023 mendatang. “Secara umum hanya menilai sertifikatnya saja. Ini untuk menentukan sistim zonasi bagi peserta didik baru,” tuturnya.
Diketahui, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan seluruh kepala sekolah se-Kota Samarinda. Yang poinnya membahas teknis tentang persiapan dan pelaksanaan PPDB. Salah satunya yakni dengan menggandeng PT Telkom dalam pembuatan aplikasi PPDB online.
Baca Juga
“Saya harap PPDB di tahun ini berjalan dengan baik. Kami mengimbau kepada orang tua wali, ataupun murid baru. Untuk benar-benar memahami dan sadar sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan,” ujarnya.
Syarat-sayarat Dalam Mendaftar PPDB Sebagai Berikut:
- Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) atau sederajat.
- Memiliki surat keterangan lulus (SKL) SMP/MTS sederajat.
- Memiliki rapor dan ijazah SMP/MTS sederajat.
- Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang paling lambat 1 bulan setelah peserta didik dinyatakan diterima pada satuan pendidikan. (adv/disdikbudkaltim/zul/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id