Hingga 2023, Terdapat 5.000 Kasus HIV di Kaltim

Devi Nila Sari
6 Views
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin. (Dok Diskominfo Kaltim)

Dinkes Kaltim mencatat ada 5.000 temuan kasus HIV hingga 2023. Namun, kasus HIV diperkirakan lebih tinggi bahkan mencapai 10.000, seiring terus gencarnya pemeriksaan di masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Tanah Air tiap tahunnya kian meningkat. Sama seperti kota-kota besar lainnya, temuan kasus HIV di Kaltim juga termasuk tinggi.

Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, temuan kasus HIV Kaltim hingga 2023 tercatat sebanyak 5.000 kasus. Namun demikian, ia menegaskan, bahwa tingginya kasus HIV Kaltim bukan karena kasus baru, namun kasus lama yang baru diakumulasikan.

“Tapi kan itu kasus-kasus lama yang diakumulasi dan baru kita temukan. Akumulasinya sekitar 5.000,” ucap  Jaya Mualimin sebagaimana melansir laman resmi Diskominfo Kaltim.

Jaya mengatakan, tahun 2022 lalu ditemukan sebanyak 1.300 kasus HIV. Namun, dengan pemeriksaan yang terus digencarkan di masyarakat. Dinas Kesehatan memperkirakan jumlah orang yang mengindap HIV bisa mencapai 10.000 orang.

“Kasus HIV di Kaltim bukan meningkat, namun lebih kepada kasus lama yang baru ditemukan dan tingginya upaya kita untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, mempengaruhi bertambahnya kasus,” ujarnya.

Temuan Kasus HIV Meningkat Seiring Gencarnya Pemeriksaan

Lanjutnya, peningkatan jumlah kasus HIV terjadi justru karena pihaknya sudah mulai aktif melakukan pemeriksaan dan yang ditemukan rata-rata adalah kasus lama, bukan kasus baru.

“Karena pemeriksaan HIV ini susah-susah gampang. Salah satunya adalah kesukarelaan mereka dilakukan pemeriksaan. Kita juga tidak bisa memaksa. Untuk itu, diharapkan kasus-kasus lama HIV segera ditemukan,” ucapnya.

Jaya Mualimin menyebut, ada tiga zero yang menjadi fokus program pihaknya untuk persoalan HIV di Kaltim. Pertama, zero infeksi baru, yang menjadi masalah saat ini ialah kasus lama yang baru ditemukan.

Berikutnya yang kedua zero kematian terkait AIDS. Zero ini tidak boleh ada penderita HIV yang tidak diobati. Zero ketiga yaitu diskriminasi, jangan sampai mereka ini dilecehkan atau dibully.

Ia menambahkan, penderita HIV pihaknya telah menyediakn fasilitas-fasilitas kesehatan yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengobatan. Karena, semua rumah sakit telah dilakukan pelatihan agar bisa memberikan pengobatan pada penderita HIV positif atau masuk dalam AIDS. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *