Pembakar Rumah di Kukar Tertangkap, Marah Gara-Gara Rebutan Motor dengan Suami

kaltim_akurasi
9 Views
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar release kasus pembakaran di Tenggarong (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
Pembakar Rumah di Kukar Tertangkap, Marah Gara-Gara Rebutan Motor dengan Suami
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar release kasus pembakaran di Tenggarong (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Pembakar rumah di Kukar tertangkap, marah gara-gara rebutan motor dengan suami. Ditangkap petugas Polsek Long Kali, saat dirinya ingin kabur ke Banjarmasin di penyeberangan feri.

Akurasi.id, Samarinda – Insiden kebakaran di kawasan Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kukar beberapa waktu lalu akhirnya terkuak penyebabnya. Pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan, insiden tersebut diketahui disengaja.

Pelaku yakni RD (26) seorang ibu rumah tangga ditetapkan sebagai tersangka pembakar rumah di Kukar. RD ditangkap petugas Polsek Long Kali, Kabupaten Paser, saat dirinya ingin kabur ke Banjarmasin di penyeberangan feri.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, RD ditangkap petugas Polsek Long Kali setelah mendapat informasi dari tim Satreskrim Polres Kukar yang tengah mengejar pelaku.

“Kita amankan pelaku saat ingin menaiki kapal feri, tujuan pelarian pelaku yakni ke Banjarmasin,” ucap Arwin saat menggelar rilis, di Polres Kukar, Rabu (8/9/2021).

Terkait pembakaran rumah yang terjadi pada 24 Agustus lalu itu, menurut Kapolres Kukar dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan suaminya setelah bertengkar dan mendapatkan perkataan yang kasar.

“Tersangka sakit hati gara-gara rebutan motor sama suaminya, dan membakar rumah yang ditinggalinya,” ujarnya.

[irp]

Ditambahkan Arwin, rumah yang dibakar tersebut bukan rumah pelaku, melainkan rumah milik saudara tirinya yakni Ariyanti.

“Dia dan suaminya hanya menumpang di rumah itu,” ujar Arwin.

Sebelum peristiwa itu, RD rupanya berniat membakar motor, namun pada saat kejadian upayanya itu dicegah pemilik rumah, Ariyanti.

Gagal membakar sepeda motor, RD justru nekat membakar benda di kamar dan menguncinya dengan gembok. Akibatnya, rumah milik Ariyanti ludes terbakar. Selain itu 2 rumah tetangganya ikut terdampak dan terbakar sebagian.

[irp]

RD sendiri langsung kabur usai melakukan pembakaran. Wanita ini langsung pergi dengan menggunakan ojek dan mencari tumpangan kendaraan menuju Samarinda. Setelah sempat bersembunyi di Samarinda selama 5 hari, RD kemudian memilih kabur ke Banjarmasin dengan menaiki bus.

Upaya RD untuk kabur dengan menaiki bus berhasil diketahui seorang informan yang kemudian melapor ke petugas kepolisian. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar kemudian melakukan pengejaran dengan lebih dulu berkoordinasi ke beberapa Polsek yang akan dilewati bus. Hingga akhirnya bus yang ditumpangi Rd dapat dicegat di Long Kali.

Menurut Arwin, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, termasuk akan melakukan tes kejiwaan terhadap RD untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

[irp]

“Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman W

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *