Kejati Kaltim siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Persiapannya pun dilakukan sejak dini, dengan meningkatkan kapasitas intelijen di seluurh kejaksaan negeri dan kesbangpol kabupaten/kota.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim komitmen untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan dan mengembangkan kapasitas intelijen di seluruh Kejaksaan Negeri. Termasuk, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten/Kota se-Kaltim
Rudy Talanipa selaku Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim menyatakan, bahwa beberapa potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat dicegah melalui tugas pokok dan fungsi yang ada di Kejaksaan, terutama di bidang Intelijen.
Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum terkait imbauan Pemilu yang damai. Sebab, Pemilu 2024 yang sedang berjalan memiliki potensi kecurangan atau pelanggaran. Baik administrasi, etik, maupun pidana, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Untuk menghadapi potensi masalah tersebut, kami mendorong kejaksaan untuk mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi dari Posko Pemilu 2024. Yang telah dibentuk di masing-masing Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kejati Kaltim,” kata dia saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Intelijen dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Fugo Samarinda.
Jaga Pemilu Damai, Semua Stakeholder Harus Tingkatkan Sinergitas
Selain itu, ia menekankan, pentingnya untuk meningkatkan sinergitas antara Intelijen Kejaksaan dengan KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing. Guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyarankan, untuk melakukan pendidikan politik bersama dengan KPU dan Bawaslu kepada peserta pemilu. ASN/TNI/Polri hingga masyarakat secara massif.
Dalam upaya menciptakan pemahaman yang luas terkait pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan netral, berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa. Pun perlu memanfaatkan media luar ruang seperti baliho, videotron, pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, serta memaksimalkan peran media sosial.
“Kami berharap, dengan peningkatan dan pengembangan kapasitas intelijen, aparatur Badan Kesbangpol se-Kaltim. Dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi di daerah Kaltim menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari